Harga Kelapa Sawit di Kalimantan Selatan Meningkat, Namun Masih Terdapat Kekhawatiran terhadap Kebijakan Ekspor

IPD – 29 Mei 2026 | Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode kedua bulan Mei 2026. Harga TBS sawit kemitraan di Provinsi Kalimantan Selatan dipatok secara variatif berdasarkan kelompok umur tanaman. Untuk kelapa sawit usia muda, harga per kilogram ditetapkan sebesar Rp3.039,36 pada usia 3 tahun, Rp3.354,41 pada usia 4 tahun, Rp3.365,00 pada usia 5 tahun, Rp3.453,43 pada usia 6 tahun, Rp3.566,19 pada usia 7 tahun, Rp3.576,61 pada usia 8 tahun, dan Rp3.587,80 untuk tanaman berumur 9 tahun.

Sementara itu, untuk kelompok tanaman kelapa sawit usia produktif utama dan usia tua, pergerakan harga berada di level yang sangat kompetitif. Untuk tanaman usia 10 hingga 20 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp3.781,58 per kilogram, dan posisi harga tertinggi berhasil dicapai oleh kelompok tanaman usia 21 tahun yang menyentuh nominal Rp3.785,64 per kilogram.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi setidaknya 139 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di berbagai wilayah Indonesia yang disinyalir telah menurunkan harga pembelian TBS secara sepihak. Wamentan Sudaryono menegaskan agar seluruh pelaku usaha segera melakukan penyesuaian serta mengembalikan harga pembelian TBS sesuai dengan harga acuan Crude Palm Oil (CPO) di masing-masing daerah.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Dharmasraya untuk memulihkan harga TBS sawit. Bupati Annisa menyoroti laporan dari masyarakat mengenai adanya penurunan sepihak harga pembelian TBS di tingkat petani kelapa sawit yang berkisar antara Rp600 hingga Rp1.100 per kilogram sejak 20 Mei 2026.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendukung kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) serta meminta harga TBS sawit segera dipulihkan. Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung menegaskan petani sawit mendukung pembentukan DSI karena dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengungkapkan bahwa 10 perusahaan sawit diduga melakukan manipulasi ekspor. Ketua Bidang Luar Negeri Gapki Fadhil Hasan mengungkapkan, kasus pelarian nilai devisa ini nyata terjadi melalui berbagai modus operandi.

Kesimpulan dari berbagai peristiwa tersebut adalah bahwa harga kelapa sawit di Kalimantan Selatan telah meningkat, namun masih terdapat kekhawatiran terhadap kebijakan ekspor. Pemerintah dan pelaku usaha harus bekerja sama untuk memulihkan harga TBS sawit dan meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit.

Leave a Comment