Dua Lipa Gugat Samsung Rp 263 Miliar Atas Dugaan Penggunaan Foto Tanpa Izin

IPD – 13 Mei 2026 | Dua Lipa, penyanyi asal Inggris, mengajukan gugatan senilai 15 juta dollar AS (sekitar Rp 263 miliar) kepada perusahaan asal Korea Selatan, Samsung, atas tuduhan penggunaan foto dirinya tanpa izin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, gugatan tersebut diajukan pada Jumat, 8 Mei 2026, di California, Amerika Serikat. Dua Lipa menuduh Samsung menggunakan fotonya pada suatu produk televisi yang dijual di Amerika Serikat (AS) tanpa izin.

Samsung membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa foto Dua Lipa disediakan oleh pihak ketiga. "Foto tersebut hanya digunakan setelah menerima jaminan eksplisit dari mitra konten bahwa izin telah diperoleh," demikian pernyataan Samsung.

Gugatan tersebut mencakup tuduhan pelanggaran hak cipta, pelanggaran merek dagang, dan penyalahgunaan kemiripan dan citra Dua Lipa. Menurut gugatan, foto yang digunakan diambil saat Dua Lipa tampil menyanyi di Festival Austin City Limits tahun 2024. Dua Lipa diketahui memiliki hak cipta atas foto tersebut.

Tim kuasa hukum Dua Lipa mengatakan bahwa Samsung tampaknya mengabaikan permintaan berulang dari Dua Lipa agar tidak lagi melanggar hak-haknya. Dua Lipa memiliki sejumlah kemitraan komersial dengan merek-merek ternama, termasuk Puma, Versace, dan Yves Saint Laurent.

Kasus ini menyoroti pentingnya hak citra selebritas dalam industri hiburan. Penggunaan identitas publik figur untuk promosi wajib disertai izin resmi dan kompensasi layak. Dua Lipa mengaku baru mengetahui penggunaan fotonya pada Juni 2025 dan langsung meminta Samsung menghentikan penggunaan gambar tersebut.

Tim hukum Dua Lipa menilai Samsung tetap menggunakan foto meski sudah diminta menghentikannya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan isu hak citra selebritas dan dugaan pemanfaatan popularitas artis untuk kepentingan pemasaran produk.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa penggunaan wajah, foto, maupun identitas publik figur memiliki aturan hukum yang ketat. Dua Lipa menggugat Samsung sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar 260 miliar rupiah setelah wajahnya diduga digunakan tanpa izin pada kemasan televisi yang dijual di Amerika Serikat.

Leave a Comment