IPD – 21 Mei 2026 | Pemerintah baru saja meluncurkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis nasional. Peluncuran ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR RI pada Rabu, 20 Mei 2026.
DSI akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk mengendalikan ekspor komoditas strategis nasional melalui satu pintu. Badan usaha baru ini dibentuk untuk memberantas praktik under-invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor (DHE) guna mengoptimalkan penerimaan negara.
Menurut Presiden Prabowo, praktik kecurangan ekspor telah berjalan selama 34 tahun dan membuat negara kehilangan potensi penerimaan sebesar US$908 miliar atau setara Rp15.400 triliun. Ia menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha yang diduga menjual komoditas ekspor dengan nilai sebenarnya yang tidak dilaporkan kepada negara.
DSI akan berfungsi sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu. Perusahaan ini akan memastikan transaksi berjalan normal dan tidak terjadi praktik under-invoicing maupun under-pricing yang merugikan negara.
Penentuan harga ekspor akan mengacu pada harga komoditas internasional yang telah tersedia di berbagai bursa global. DSI akan menerapkan sistem pelaporan digital mulai Juni mendatang, dan seluruh transaksi ekspor wajib dialihkan melalui platform digital terintegrasi yang disiapkan Danantara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pembentukan DSI didasari oleh kajian matang lintas kementerian yang memakan waktu lebih dari satu tahun. Ia menambahkan bahwa perbedaan pencatatan antara Indonesia dengan negara tujuan ekspor selama ini sangat memengaruhi stabilitas penerimaan devisa dan nilai tukar.
Dengan adanya DSI, pemerintah optimis bahwa akurasi data serta pengawasan tata kelola komoditas strategis nasional dapat berjalan jauh lebih akurat dan akuntabel. DSI dipimpin oleh Luke Thomas Mahony sebagai Direktur, dan Harold Jonathan Dharma TJ menjabat sebagai Komisaris.
Kesimpulan, peluncuran DSI sebagai eksportir tunggal komoditas strategis nasional merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menghindari praktik kecurangan ekspor. Dengan sistem pelaporan digital dan pengawasan yang ketat, DSI diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan mengurangi potensi kehilangan penerimaan negara.
