BYD Seal Akbar Faizal: Dari Keluhan Viral Hingga Penyelesaian Damai, Apa yang Terjadi?

IPD – 14 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Mantan anggota DPR RI Akbar Faizal kembali menjadi sorotan media setelah keluhan mengenai mobil listrik BYD Seal Premium-nya yang sempat viral di media sosial menemukan titik temu. Setelah empat bulan proses panjang, pihak BYD Motor Indonesia mengumumkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara baik dan damai antara konsumen, dealer, perusahaan pembiayaan, serta asuransi.

Keluhan pertama muncul pada Desember 2025, ketika Akbar Faizal melaporkan bahwa BYD Seal Premium miliknya mengalami gejala “oleng” atau “joget” saat dikendarai. Kendaraan yang dibeli secara kredit melalui Clipan Finance itu dinyatakan tidak stabil, menimbulkan rasa tidak aman bagi sang pemilik.

Berbagai tahapan penyelesaian kemudian tercatat sebagai berikut:

  • Desember 2025: Akbar Faizal mengunggah video dan keterangan di akun Instagram @akbarfaizal68, menyoroti masalah teknis kendaraan dan menuntut perbaikan.
  • Januari 2026: Dealer resmi BYD menerima kendaraan untuk pemeriksaan, namun proses perbaikan berlangsung lambat dan hasilnya tidak memuaskan.
  • Februari 2026: Akbar menilai adanya saling lempar tanggung jawab antara dealer, bengkel rekanan, Clipan Finance, dan Asuransi MAG, sehingga kendaraan tetap tidak jelas statusnya selama lebih dari dua bulan.
  • Maret 2026: Karena belum ada solusi, Akbar menunda pembayaran cicilan, meski kemudian melunasinya kembali.
  • April 2026 (minggu pertama): Akbar menghentikan pembayaran cicilan lagi, menyatakan mobil masih belum dapat dipakai secara normal.
  • 14 April 2026: Luther Panjaitan, Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, memberikan keterangan resmi kepada sejumlah media bahwa dealer telah melakukan komunikasi langsung dengan semua pihak dan penyelesaian telah tercapai.

Luther menegaskan bahwa BYD Indonesia menghargai keterbukaan semua pihak dalam proses penyelesaian. “Kami mengapresiasi atas keterbukaan semua pihak dalam proses tersebut, sehingga kini telah mencapai penyelesaian secara baik dan damai antara konsumen, dealer, asuransi dan leasing,” ujarnya dalam wawancara dengan BeritaSatu.com, IDN Times, dan Kompas.com.

Pernyataan tersebut mencakup komitmen BYD untuk mendorong dealer agar memberikan respons cepat dan penanganan optimal pada setiap keluhan konsumen. Menurut Luther, langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi internal guna mencegah terulangnya kasus serupa, terutama di tengah pertumbuhan pasar kendaraan listrik Indonesia yang semakin cepat.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menyoroti tantangan layanan purna jual pada industri otomotif listrik. Meskipun penjualan BYD di Indonesia menunjukkan tren positif, layanan purna jual masih menjadi sorotan kritis. Akbar Faizal sendiri menilai bahwa performa penjualan BYD cukup kuat, namun belum diimbangi dengan layanan purna jual yang memadai.

Para pengamat industri otomotif menilai bahwa penyelesaian damai ini dapat menjadi contoh bagi produsen dan dealer dalam menangani keluhan konsumen secara transparan. Mereka berharap bahwa mekanisme komunikasi yang lebih terstruktur antara produsen, dealer, lembaga pembiayaan, dan asuransi akan menjadi standar baru.

Secara keseluruhan, kasus BYD Seal milik Akbar Faizal berakhir dengan kesepakatan damai yang menandai pentingnya koordinasi lintas pihak dalam menangani permasalahan teknis kendaraan listrik. Harapannya, pelajaran ini akan memperkuat kepercayaan konsumen dan mempercepat adopsi mobil listrik di Indonesia.

Leave a Comment