IPD – 28 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia sedang menyelidiki dugaan manipulasi nilai faktur ekspor minyak sawit oleh perusahaan Wilmar International dan Musim Mas. Praktik under-invoicing dilakukan untuk menyembunyikan keuntungan serta menghindari kewajiban pembayaran pajak ekspor kepada negara secara sah.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan tindakan ilegal tersebut telah menyebabkan Indonesia menanggung kerugian ekonomi hingga USD 908 miliar. Kasus dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Indonesia jadi sorotan internasional.
Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi bahwa Wilmar International Limited dan Musim Mas Group masuk dalam daftar korporasi sawit yang sedang diselidiki atas dugaan praktik under-invoicing atau pemalsuan draf nilai faktur ekspor di bawah harga pasar.
Wilmar International merupakan salah satu empang tuan tanah perkebunan sawit terbesar di dunia dengan total lahan tertanam mencapai 234.334 hektare per akhir 2025, di mana sekitar 66 persen arealnya berada di Indonesia.
Sementara itu, Musim Mas Group merupakan salah satu pemain industri kelapa sawit terintegrasi yang mengepakkan sayap bisnis di 14 negara dengan basis operasional utama di tanah air.
Langkah agresif penegakan hukum ini bergulir tepat setelah Pemerintah Indonesia meluncurkan rencana besar untuk memusatkan kendali ekspor komoditas strategis, termasuk kelapa sawit dan batu bara.
Praktik under-invoicing sendiri merupakan modus draf lama di mana perusahaan sengaja menerbitkan dokumen draf faktur barang di bawah harga pasar riil. Tujuannya tidak lain adalah untuk menyembunyikan draf keuntungan (hidden profit) sekaligus mengindari kewajiban draf pajak ekspor di negara asal.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberantasan praktik lancung ini menjadi salah satu pilar utama dari cetak biru tata kelola komoditas yang baru.
Kepala Negara mengklaim bahwa aksi penjualan komoditas berharga murah demi draf melarikan modal ke luar negeri ini telah membuat Indonesia menanggung kerugian luar biasa yang ditaksir mencapai USD 908 miliar sejak tahun 1992.
Meski kebijakan ini dicanangkan untuk masa depan fiskal yang sehat, pengumuman skema baru tersebut sempat berdampak instan pada jatuhnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat draf petani lokal.
Wilmar International menyampaikan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait penyelidikan tersebut. Wilmar juga menyampaikan pihaknya saat ini tengah bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memahami kekhawatiran yang muncul.
Kesimpulan, dugaan manipulasi ekspor CPO oleh Wilmar International dan Musim Mas telah menjadi sorotan internasional. Pemerintah Indonesia berencana untuk memusatkan kendali ekspor komoditas strategis dan memperbarui skema pajak ekspor untuk mencegah kerugian ekonomi lebih lanjut.
