KPK Ungkap Modus ‘Surat Sakti’ Bupati Tulungagung: Pemerasan Menggila hingga Rp 2,7 Miliar

KPK Ungkap Modus ‘Surat Sakti’ Bupati Tulungagung: Pemerasan Menggila hingga Rp 2,7 Miliar

IPD – 14 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan temuan baru yang menimbulkan kehebohan di kalangan publik dan aparat pemerintahan. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menggunakan dokumen yang disebut KPK sebagai “surat … Read more

Bupati Tulungagung Ditangkap KPK: Modus ‘Surat Sakti’ untuk Memeras Kepala OPD Terkuak

Bupati Tulungagung Ditangkap KPK: Modus 'Surat Sakti' untuk Memeras Kepala OPD Terkuak

IPD – 14 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 April 2026 menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), beserta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap enam belas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kasus ini mengungkap praktik baru yang disebut KPK sebagai “surat sakti“, yakni dokumen yang dipaksa ditandatangani … Read more