KPK Ungkap Modus ‘Surat Sakti’ Bupati Tulungagung: Pemerasan Menggila hingga Rp 2,7 Miliar
IPD – 14 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan temuan baru yang menimbulkan kehebohan di kalangan publik dan aparat pemerintahan. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menggunakan dokumen yang disebut KPK sebagai “surat … Read more

