Bupati Tulungagung Ditangkap KPK: Modus ‘Surat Sakti’ untuk Memeras Kepala OPD Terkuak
IPD – 14 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 April 2026 menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), beserta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap enam belas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kasus ini mengungkap praktik baru yang disebut KPK sebagai “surat sakti“, yakni dokumen yang dipaksa ditandatangani … Read more
