IPD – 25 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka Jalur Afirmasi penyandang disabilitas untuk sekolah-sekolah di wilayah Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Simalungun. Pendaftaran Jalur Afirmasi ini dimulai pada 25 Mei-2 Juni mendatang.
Calon murid baru (CMB) yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik mendapatkan kuota khusus agar tetap memperoleh hak pendidikan inklusif yang setara. CMB yang ingin mendaftar harus mempersiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon murid baru antara lain: calon murid baru SMK atau SMA berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran, telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat, dan wajib terdaftar dalam kartu keluarga orang tua kandung yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB tahun 2026.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu mulai melaksanakan tahapan seleksi jalur prestasi non akademik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 melalui ujian tahfidz. Sebanyak 131 calon murid dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu mengikuti ujian tahfidz yang dipusatkan di ruang sidang Disdikbud Provinsi Bengkulu.
Ujian tahfidz tahun ini dilaksanakan secara hybrid. Peserta dari Kota Bengkulu mengikuti tes secara langsung, sedangkan peserta dari luar daerah maupun luar provinsi mengikuti ujian secara daring melalui aplikasi Zoom. Setiap peserta diwajibkan memiliki hafalan minimal tiga juz.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan persiapan penyaluran hewan kurban untuk Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah hampir rampung. Hingga saat ini, sekitar 50 ekor hewan kurban telah terkumpul dari jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dan sejumlah perusahaan swasta untuk disalurkan ke kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Jadwal libur sekolah kenaikan kelas 2026 di berbagai daerah juga sudah dibuka. Libur akhir tahun ajaran biasanya berlangsung sekitar 2-3 minggu. Sebagian besar sekolah mulai libur pada akhir Juni 2026 dan kembali masuk pada pertengahan Juli 2026.
Kesimpulan, pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka Jalur Afirmasi penyandang disabilitas untuk sekolah-sekolah di wilayah Sumut. Pendaftaran Jalur Afirmasi ini dimulai pada 25 Mei-2 Juni mendatang. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu melaksanakan tahapan seleksi jalur prestasi non akademik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 melalui ujian tahfidz.
