Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Pentolan KKB DPO, Akhiri Pembunuhan Sopir Ojek di Pegunungan Bintang

IPD – 21 April 2026 | Satgas Damai Cartenz berhasil menahan dua mantan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodam XXXV Bintang Timur pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Kedua tersangka, berinisial E.K. (22) dan R.S. (23), diketahui terlibat dalam pembunuhan tiga sopir ojek pada Desember 2022 serta serangkaian aksi kekerasan lain yang mengguncang wilayah Papua Pegunungan.

Operasi penangkapan dilakukan secara gabungan antara personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Pegunungan Bintang. Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, menyatakan bahwa penyergapan berlangsung terukur dan tidak menimbulkan perlawanan berarti. Kedua tersangka langsung dibawa ke kantor Polres untuk pemeriksaan intensif.

Kasus pembunuhan sopir ojek terjadi pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang. Tiga korban, semua pengemudi ojek lokal, ditemukan tewas dengan luka tembak. Laporan Polisi Nomor LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang mencatat E.K. sebagai target Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2022. Penangkapan ini menutup jejak DPO yang selama tiga setengah tahun menghindari aparat.

Selain terlibat dalam pembunuhan, E.K. tercatat melakukan penembakan serta pembakaran fasilitas umum secara beruntun pada Januari 2023 di Distrik Serambakon (7, 9, 11, 12, dan 14 Januari). Ia juga diduga kuat ambil bagian dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025. Rekam jejak kejahatan ini menunjukkan peran aktifnya dalam jaringan KKB yang beroperasi di wilayah pegunungan.

R.S., rekan E.K., memiliki latar belakang narapidana kasus pencurian telepon genggam pada 7 September 2020 di Jalan Yapimakot, Pegunungan Bintang. Setelah menjalani hukuman dua tahun, ia kembali terlibat dalam aksi penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali pada waktu yang sama dengan E.K. Kedua tersangka dipandang sebagai bagian integral dari struktur KKB Kodam XXXV Bintang Timur.

Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, menekankan bahwa penangkapan ini mencerminkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. “Penangkapan terhadap DPO merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada warga,” ujarnya. Sementara itu, Kombes Pol. Adarma Sinaga, Wakil Kepala Operasi, mengingatkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam mengungkap jaringan kriminal bersenjata.

Setelah penangkapan, E.K. dan R.S. akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Pegunungan Bintang menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin masih tersembunyi di daerah tersebut.

Penangkapan dua pentolan KKB ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kekerasan di wilayah pegunungan Papua, meningkatkan rasa aman bagi penduduk, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban pembunuhan sopir ojek. Upaya berkelanjutan Satgas Damai Cartenz bersama aparat keamanan daerah tetap menjadi fokus utama dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Leave a Comment