Rencana Besar Konversi Motor Bensin ke Listrik di Seluruh Indonesia Dukung Suara Bos United Motor Listrik

IPD – 12 April 2026 | JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersama para pelaku industri otomotif kini menggencarkan rencana konversi massal motor berbahan bakar bensin menjadi listrik. Inisiatif tersebut mendapat sorotan khusus setelah bos United Motor Listrik, perusahaan yang fokus pada kit konversi, menyuarakan dukungan penuh terhadap regulasi yang lebih jelas dan subsidi yang memadai.

Sejak awal 2026, proses legalisasi motor konversi masih diwarnai tantangan teknis dan birokrasi. Pengalaman Bambang Setiawan Yudistira, lebih dikenal sebagai Ibeng, menjadi contoh nyata. Ibeng adalah salah satu pionir yang berhasil mengubah Honda Vario 110 menjadi motor listrik dan kemudian mengajukan sertifikasi resmi. Ia mengungkapkan bahwa prosesnya memakan waktu enam bulan karena tidak adanya standar baku di balai uji maupun bengkel konversi.

“Kami harus bolak‑bolak balik antara balai uji dan bengkel, namun keduanya tidak memiliki pedoman yang konsisten,” kata Ibeng kepada media pada 9 April 2026. Salah satu contoh kebingungan adalah standar desibel klakson. Penguji meminta peningkatan suara tanpa menyebutkan nilai pasti, memaksa tim Ibeng menyesuaikan klakson secara percobaan.

Selain masalah akustik, aspek visual dan peringatan keamanan juga menjadi titik kritis. Setiap motor konversi diwajibkan menempelkan stiker peringatan pada tutup baterai, termasuk label listrik, bahaya tegangan tinggi, dan instruksi penanganan. Ketidakjelasan regulasi ini membuat banyak calon konversi enggan melangkah, mengingat proses yang memakan waktu dan biaya.

Meski demikian, review positif juga muncul. Dalam ulasan plus‑minus, Ibeng menilai performa motor hasil konversi secara jujur. Karena baterai harus ditempatkan di ruang bagasi, kapasitas penyimpanan menjadi sangat terbatas. Motor Vario yang dikonversi hanya dapat menampung baterai 20 Ah, sehingga jarak tempuh maksimal sekitar 50 km per pengisian – setara dengan konsumsi bensin sebelumnya.

“Saya harus mengisi daya dua kali dalam sehari jika ingin menempuh 100 km,” ujar Ibeng. Ia menambahkan bahwa meskipun sistem CVT dan rangka tetap nyaman, akselerasi terasa lebih lelet dibandingkan motor listrik baru yang dirancang khusus.

Di sisi lain, United Motor Listrik menegaskan bahwa hambatan ini dapat diatasi dengan kebijakan yang lebih terintegrasi. CEO United, yang tidak disebutkan namanya dalam publikasi, mengajak regulator untuk menetapkan standar teknis yang meliputi level kebisingan, spesifikasi stiker, serta prosedur pengujian baterai. Ia menambahkan bahwa subsidi hingga Rp 7 juta per unit dapat menurunkan harga konversi menjadi sekitar Rp 4 juta, membuatnya kompetitif dibandingkan motor listrik baru.

Rencana konversi nasional menargetkan 120 juta unit motor konversi dalam lima tahun ke depan. Pemerintah berencana memberikan insentif pajak, kemudahan perizinan, dan pembentukan jaringan balai uji khusus di tiap provinsi. Target ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon, menurunkan ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta membuka peluang kerja bagi teknisi konversi.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan perlunya edukasi konsumen. Banyak pemilik motor ragu karena kekhawatiran tentang daya jelajah, waktu pengisian, dan keamanan baterai. Oleh karena itu, United Motor Listrik berjanji akan meluncurkan program pelatihan bagi bengkel independen serta kampanye informasi publik mengenai manfaat dan prosedur konversi.

Jika regulasi dapat menyederhanakan proses sertifikasi dan standar teknis ditetapkan secara nasional, para pionir seperti Ibeng percaya bahwa konversi massal akan menjadi pilihan utama bagi masyarakat Indonesia. Dengan dukungan kebijakan, subsidi, dan edukasi, rencana konversi motor listrik di seluruh negeri berpotensi mengubah lanskap transportasi perkotaan menjadi lebih bersih dan berkelanjutan.

Leave a Comment