IPD – 20 April 2026 | Pada Minggu 12 April 2026, sebuah diskusi di Taman Ismail Marzuki (TIM) mengungkap realitas kelam di balik narasi megah transisi energi Indonesia. Di tengah pujian internasional terhadap nikel sebagai bahan baku kendaraan listrik, warga Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, justru merasakan dampak paling menyakitkan: racun nikel yang mengalir di dalam tubuh mereka.
Kabaena, pulau seluas 891 kilometer persegi, kini menjadi contoh konkret bagaimana ambisi hilirisasi mengubah lanskap alam menjadi hamparan tanah merah gundul. Sejak pertambangan nikel pertama kali masuk pada tahun 2006, 73 persen wilayah daratan telah dipenuhi izin tambang. Dalam lima tahun terakhir, area tambang meluas hingga 3.600 hektare, setara dengan 400 kali luas komplek Taman Ismail Marzuki.
Deforestasi masif bukan satu‑satunya kerusakan yang terlihat. Penelitian yang dilakukan oleh Satya Bumi menyoroti ancaman biologis: logam berat, khususnya nikel, telah meresap ke air sungai, kerang, hingga urin penduduk. Konsentrasi nikel dalam urin warga berkisar antara 4,77 hingga 36,07 mikrogram per liter, menandakan paparan 5 hingga 30 kali lebih tinggi daripada populasi umum. Pada beberapa kasus, kadar tersebut bahkan menyamai atau melampaui kadar urin pekerja tambang nikel aktif.
“Situasi di Kabaena menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak hanya soal perubahan bentang alam, tapi juga tentang racun tak kasatmata yang menyusup ke dalam tubuh masyarakat,” tegas Dhany Alfalah dari Satya Bumi. Ancaman tersebut bersifat lintas generasi; penelitian menemukan kadar kadmium pada anak‑anak di pulau itu lebih tinggi dibandingkan orang dewasa.
Komunitas adat Moronene dan suku Bajau yang selama ini mengandalkan hutan dan laut untuk mata pencaharian kini menghadapi dua krisis sekaligus: kehilangan lahan hidup dan paparan logam beracun. Sebanyak 73 persen warga melaporkan tidak pernah diajak berkonsultasi soal izin tambang, sementara 61 persen tidak menerima kompensasi apa pun. Solusi yang sering ditawarkan hanyalah sebatang sabun, jauh dari kebutuhan medis yang mendesak.
Secara hukum, Indonesia memiliki kerangka perlindungan lingkungan yang kuat melalui UUD 1945 dan berbagai undang‑undang pengelolaan wilayah pesisir. Namun, keberadaan UU Cipta Kerja menimbulkan ambiguitas. Meskipun ada larangan penambangan di zona inti, klausul pengecualian bagi Proyek Strategis Nasional (PSN) sering dimanfaatkan untuk meloloskan kepentingan ekonomi di atas keselamatan ekologi.
Lingkaran Setan Eksploitasi Energi Fosil
- Eksploitasi energi fosil meningkatkan emisi karbon.
- Emisi karbon memperparah perubahan iklim dan memicu bencana.
- Bencana menurunkan pertumbuhan ekonomi, memaksa pemerintah mempercepat eksploitasi sumber daya demi mengejar ketertinggalan.
Siklus ini menempatkan masyarakat pesisir sebagai korban utama, meski kontribusi mereka terhadap emisi global sangat minim. Mereka hidup sederhana, menangkap ikan untuk kebutuhan sehari‑hari, namun harus menanggung beban bencana iklim yang dipicu oleh aktivitas pertambangan yang tetap mengandalkan bahan bakar fosil.
Stephanie Juwana dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menekankan bahwa transisi energi yang adil harus melibatkan rehabilitasi lingkungan, pemulihan ekonomi, dan pendampingan psikologis bagi warga Kabaena. Tanpa keadilan bagi pulau‑pulau kecil, transisi energi berisiko menjadi bentuk kolonialisme baru yang berbalut hijau.
Perusahaan otomotif global yang menggunakan nikel Indonesia juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan rantai pasokan mereka bebas dari pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan. Penegakan standar keberlanjutan yang kuat, termasuk audit independen dan kompensasi yang layak, menjadi langkah penting menuju keadilan transisi energi.
Ke depan, kebijakan harus menekankan “strong sustainability”—prinsip bahwa kerusakan di satu titik tidak dapat “ditebus” dengan perlindungan di titik lain. Hanya dengan pendekatan holistik yang mengintegrasikan hak masyarakat, konservasi ekosistem, dan transparansi regulasi, Pulau Kabaena dapat pulih dari jejak racun nikel yang mengancam kesehatan generasi selanjutnya.
