IPD – 29 Mei 2026 | Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan instruksi untuk mengajarkan bahasa Prancis di sekolah-sekolah di Indonesia. Instruksi ini disampaikan saat pertemuan bilateral dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris.
Menurut Presiden Prabowo, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antara Indonesia dan Perancis. Ia menekankan bahwa bahasa Prancis akan menjadi salah satu bahasa asing yang diprioritaskan dalam pendidikan di Indonesia.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa instruksi ini tidak hanya berlaku untuk bahasa Prancis, tetapi juga untuk bahasa Portugis. Ia telah menginstruksikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk memastikan bahwa bahasa Portugis juga diajarkan di sekolah-sekolah di Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menanggapi instruksi Presiden Prabowo dengan meminta penjelasan lebih lanjut tentang kebijakan ini. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menyatakan bahwa DPR akan meminta Kemendikdasmen untuk menjelaskan roadmap dan kesiapan implementasi kebijakan ini.
Sementara itu, musisi Sandhy Sondoro telah merespons instruksi Presiden Prabowo dengan komentar yang menggelitik. Ia membagikan tiga stiker tertawa terbahak-bahak di akun Instagramnya, yang dianggap sebagai respons yang santai terhadap kebijakan ini.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga telah menanggapi instruksi Presiden Prabowo. Sekretaris Jenderal PGRI, Dudung Abdul Qodir, menyatakan bahwa instruksi ini lahir dari keyakinan Presiden bahwa Indonesia dan Perancis memiliki kesamaan dan akan melakukan kerja sama yang erat.
Namun, Dudung juga mengingatkan bahwa instruksi ini harus ditopang oleh sumber daya manusia yang cukup untuk pembelajaran bahasa Prancis. Ia menyoroti minimnya regenerasi lulusan pendidikan bahasa Prancis dan bahwa menjadi guru bahasa Prancis di sekolah belum menjanjikan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh teman-teman yang belajar bahasa Prancis.
Kesimpulan dari instruksi Presiden Prabowo ini adalah bahwa pemerintah Indonesia berencana untuk memperluas pembelajaran bahasa asing, termasuk bahasa Prancis dan Portugis, di sekolah-sekolah di Indonesia. Instruksi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Indonesia dan negara-negara lain, serta meningkatkan kemampuan bahasa asing siswa Indonesia.
