IPD – 16 April 2026 | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa blokade yang dilakukan Amerika Serikat di Selat Hormuz melanggar hukum internasional dan menodai prinsip kebebasan berlayar. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyatakan bahwa setiap negara berhak mengakses laut internasional, termasuk selat strategis yang menjadi jalur utama perdagangan minyak dunia. Ia menyerukan kepada Washington dan semua pihak terkait untuk menghormati kebebasan navigasi demi menghindari eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Pada Selasa, 14 April 2026, Guterres menyampaikan pernyataannya di Kantor Pusat PBB, New York, mengingatkan bahwa hak navigasi internasional harus dipertahankan oleh semua negara. “Hak serta kebebasan navigasi internasional, termasuk di Selat Hormuz, harus dihormati oleh semua pihak,” tegasnya. Pernyataan ini muncul setelah Angkatan Laut Amerika Serikat, di bawah perintah Presiden Donald Trump, memulai operasi blokade pada Senin, 13 April 2026, dengan tujuan menekan Iran agar menyetujui kesepakatan perdamaian yang mencakup penghentian program senjata nuklir Tehran.
Negosiasi damai antara AS dan Iran sempat digelar di Islamabad, Pakistan, pada pekan sebelumnya. Namun, proses tersebut berakhir nihil karena Iran menolak syarat penghentian program nuklir yang diajukan Washington. Wakil Presiden AS, JD Vance, mengklaim bahwa Iran kini telah menyetujui semua persyaratan yang diajukan AS, meskipun tidak ada konfirmasi resmi dari pihak Tehran. Kedua belah pihak tetap berjanji akan melanjutkan pembicaraan di Pakistan, dengan delegasi AS dijadwalkan kembali ke Islamabad untuk mengupayakan solusi diplomatik.
Langkah blokade AS memicu reaksi keras dari China. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, mengecam tindakan militer Washington sebagai “berbahaya dan tidak bertanggung jawab”. Menurut Guo, blokade tersebut dapat memperburuk konfrontasi yang sudah rapuh, meningkatkan ketegangan regional, dan mengancam stabilitas keamanan serta ekonomi internasional. China menekankan pentingnya gencatan senjata penuh dan mengimbau semua pihak untuk kembali ke meja perundingan guna mencegah perang terbuka yang lebih luas.
Secara ekonomi, dampak blokade diproyeksikan sangat signifikan. Selat Hormuz mengalirkan sekitar 20 juta barel minyak per hari, menyumbang lebih dari 20 persen pasokan minyak global. Dengan penutupan jalur tersebut, harga minyak dunia diperkirakan akan naik tajam. Data dari perusahaan intelijen perdagangan Kpler menunjukkan bahwa Iran mengekspor rata-rata 1,84 juta barel minyak per hari pada Maret 2026, meningkat menjadi 1,71 juta barel pada April. Total ekspor minyak Iran melalui selat tersebut mencapai 55,22 juta barel dalam periode 15 Maret hingga 14 April, menghasilkan pendapatan sekitar US$4,97 miliar dengan harga US$90 per barel.
Selain minyak, blokade juga menghambat perdagangan komoditas non‑hidrokarbon Iran, seperti petrokimia, plastik, serta produk pertanian yang biasanya diekspor ke China, India, Uni Emirat Arab, dan Turki. Laporan Bea Cukai Iran mencatat nilai perdagangan non‑minyak mencapai US$94 miliar dalam periode Maret 2025 hingga Januari 2026, dengan defisit perdagangan yang semakin melebar. Para analis memperkirakan bahwa gangguan pada arus logistik ini dapat menurunkan pendapatan negara secara keseluruhan dan menambah tekanan ekonomi pada masyarakat Iran.
Reaksi internasional lainnya mencakup keprihatinan atas potensi krisis rantai pasok global. Karena Selat Hormuz menjadi jalur vital tidak hanya bagi minyak, tetapi juga bagi pengiriman barang-barang penting, blokade dapat memicu lonjakan harga komoditas dan mengganggu stabilitas pasar dunia. Pemerintah Pakistan, yang menjadi tuan rumah negosiasi, menegaskan komitmen untuk memfasilitasi dialog antara kedua negara, sekaligus mengingatkan bahwa kegagalan diplomasi dapat memicu konflik berskala lebih luas.
Kesimpulannya, blokade Amerika Serikat di Selat Hormuz menimbulkan tantangan multidimensi: pelanggaran hukum internasional yang dikecam PBB, ketegangan geopolitik yang memancing kecaman China, serta dampak ekonomi yang dapat mengganggu pasar energi global dan perdagangan internasional. Upaya diplomasi yang berkelanjutan, termasuk melanjutkan pembicaraan di Pakistan, menjadi kunci untuk meredam ketegangan dan menjaga stabilitas kawasan serta pasar dunia.
