Terpukau! Polrestabes Palembang Tangkap 2 Pengedar Sabu dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

IPD – 19 Maret 2026 | Polrestabes Palembang kembali menunjukkan kecepatan dan ketepatan dalam penindakan narkotika. Dalam rentang waktu kurang dari satu hari, satuan tugas Satres Narkoba berhasil menangkap dua tersangka yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu di beberapa kawasan kota Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi beruntun yang dimulai pada 12 Maret 2026 dan berakhir pada sore hari 13 Maret 2026.

Rangkaian Operasi dalam 36 Jam

Operasi dimulai pada Jumat pagi, 13 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, ketika petugas Unit 1 Satres Narkoba melakukan razia di kawasan Jakabaring. Di lokasi Lorong Setia, Kelurahan 8 Ulu, seorang buruh harian lepas berusia 47 tahun (tersangka D) ditangkap setelah polisi menemukan 83 paket sabu dengan total berat bruto 17,3 gram yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka. Barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Beberapa jam kemudian, pada malam harinya, tim Satres Narkoba melakukan operasi di kawasan Sako. Seorang pelajar berinisial MIT, berusia 22 tahun, diamankan pada pukul 23.00 WIB setelah polisi menemukan 24 bungkus ganja sintetis dengan berat bruto 17,15 gram. Meski kasus ini melibatkan narkotika jenis lain, keberhasilan penangkapan pelajar tersebut menegaskan bahwa jaringan peredaran narkoba di Palembang melibatkan beragam kalangan.

Penangkapan Pengedar Sabu Kedua

Operasi ketiga dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di kawasan Plaju. Di sini, polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SSL, berusia 50 tahun, yang diduga menjadi pengedar utama sabu di wilayah tersebut. Penggerebekan mengungkap 13 paket sabu dengan total berat bruto 12,13 gram, serta timbangan digital dan plastik klip kosong yang diperkirakan digunakan untuk mengemas narkotika.

Dengan dua pengedar sabu yang ditangkap dalam selang waktu kurang dari 24 jam—buruh harian pada pagi hari dan ibu rumah tangga pada siang hari—Polrestabes Palembang berhasil memutus rantai distribusi narkotika secara signifikan. Total barang bukti sabu yang berhasil disita selama tiga operasi tersebut mencapai 96 paket dengan berat bruto sekitar 29,43 gram, ditambah 24 paket ganja sintetis seberat 17,15 gram.

Strategi dan Metode Penindakan

  • Penggunaan Intelijen Lokal: Tim Satres Narkoba memanfaatkan informasi dari masyarakat serta hasil penyadapan digital untuk mengidentifikasi lokasi penyimpanan dan pergerakan barang.
  • Razia Terkoordinasi: Operasi dilakukan secara simultan di tiga lokasi berbeda, memastikan tidak ada kesempatan bagi jaringan untuk memindahkan barang ke tempat lain.
  • Pengumpulan Bukti Fisik: Setiap paket narkotika, timbangan digital, dan perlengkapan pengemasan disita untuk memperkuat berkas perkara.

Dampak terhadap Komunitas

Penangkapan dua pengedar sabu dalam kurun waktu singkat ini memberikan sinyal kuat kepada masyarakat Palembang bahwa aparat kepolisian berkomitmen menumpas peredaran narkotika. Selain menurunkan potensi penyebaran narkoba di kalangan remaja dan pekerja harian, aksi ini juga meningkatkan rasa aman warga yang selama ini khawatir akan maraknya peredaran zat terlarang.

Selain itu, keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Sumatera Selatan dalam mengoptimalkan kerja sama antara satuan kepolisian, masyarakat, dan lembaga terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dengan bukti kuat dan dua tersangka utama yang kini berada di tahanan, proses hukum akan segera berjalan, termasuk penyidikan lanjutan untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas. Kasus ini menegaskan bahwa penegakan hukum yang cepat, tepat, dan berbasis intelijen dapat menghasilkan hasil yang signifikan dalam memerangi narkotika.

Ke depan, Polrestabes Palembang berjanji akan terus meningkatkan efektivitas operasi penanggulangan narkoba, memperluas jaringan informan, serta meningkatkan kemampuan teknis satgas Satres Narkoba. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka peredaran narkotika secara berkelanjutan dan melindungi generasi muda dari bahaya kecanduan.

Leave a Comment