IPD – 21 Maret 2026 | Penutupan Selat Hormuz oleh Iran pada 28 Februari 2026 menimbulkan guncangan besar pada pasar energi dunia. Selat yang menjadi jalur utama bagi sekitar 20% ekspor minyak mentah global kini diblokade, memaksa negara‑negara pengguna energi, terutama di Asia, mencari alternatif pasokan secara mendadak.
Blokade Iran dan Reaksi Pasar
Iran meningkatkan serangan terhadap kapal komersial, termasuk tanker minyak, di sekitar selat tersebut. Aksi ini menyebabkan lalu lintas kapal kargo terhenti total, memotong aliran minyak mentah dan gas alam yang biasanya mengalir dari negara‑negara Teluk ke pasar Asia. Akibatnya, harga minyak mentah Brent melonjak hingga US$100 per barel (sekitar Rp1,69 juta) pada akhir pekan terakhir.
Langkah Darurat IEA dan 32 Negara Pengguna Energi
Menanggapi krisis, Badan Energi Internasional (IEA) bersama 32 negara konsumen energi terbesar sepakat melepas ratusan juta barel minyak dari cadangan strategis mereka. Tujuannya adalah menstabilkan harga dan mencegah kelangkaan yang dapat memperparah inflasi global. Namun, pelepasan cadangan tidak serta merta menurunkan harga, melainkan hanya meredam lonjakan tajam dalam jangka pendek.
Strategi Cadangan Minyak Negara‑Negara Besar
Cadangan minyak strategis pertama kali dibangun oleh Amerika Serikat pada 1975 setelah embargo minyak Arab. Saat ini, puluhan negara, termasuk hampir seluruh anggota IEA, memiliki simpanan yang berjumlah total lebih dari 1,2 miliar barel, ditambah sekitar 600 juta barel yang dimiliki sektor industri.
- China diperkirakan memiliki cadangan darurat terbesar, sekitar 1,3 miliar barel, cukup untuk menopang perekonomian selama tiga hingga empat bulan.
- Amerika Serikat menyimpan 415 juta barel milik pemerintah, ditambah 439 juta barel milik swasta, yang setara dengan pasokan darurat lebih dari 40 hari.
Cadangan tersebut menjadi jaring pengaman penting bagi negara‑negara yang tergantung pada impor minyak, terutama di Asia yang menyerap lebih dari setengah kebutuhan minyak dunia.
Asia Borong Minyak Produksi AS
Dengan terhambatnya aliran minyak melalui Selat Hormuz, negara‑negara Asia beralih ke pemasok alternatif. Amerika Serikat, yang meningkatkan produksi minyak dalam negeri sejak penurunan pandemi, menjadi salah satu sumber utama. Negara‑negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan India menandatangani kontrak jangka pendek untuk mengimpor minyak mentah AS, meskipun harga spot lebih tinggi dibandingkan pasokan Timur Tengah.
Lonjakan permintaan ini memperkuat posisi AS di pasar global, namun sekaligus menambah tekanan pada persediaan domestik yang sudah mendekati kapasitas penuh. Produsen minyak Arab Saudi, Irak, Kuwait, dan Uni Emirat Arab pun menurunkan produksi karena penyimpanan mereka hampir penuh, menambah ketidakpastian pasokan.
Dampak Ekonomi dan Kebijakan Moneter
Kenaikan harga minyak memicu kekhawatiran inflasi di banyak negara. Bank sentral, termasuk Federal Reserve Amerika Serikat, memilih menahan suku bunga pada 3,5% untuk menghindari penurunan pertumbuhan ekonomi di tengah lonjakan energi. Di Asia, bank sentral mempertimbangkan penyesuaian kebijakan moneter guna menahan dampak inflasi energi pada konsumen.
Pasar saham Asia mengalami volatilitas signifikan. Indeks utama di Jepang, Korea, dan Indonesia turun pada sesi perdagangan pertama setelah blokade diumumkan, sementara komoditas energi mencatat kenaikan tajam.
Upaya Diplomasi dan Prospek Kedepan
Komunitas internasional mengintensifkan upaya diplomatik untuk membuka kembali Selat Hormuz. Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) dan negara‑negara besar seperti Rusia dan China menyerukan gencatan kebijakan blokade, namun Iran tetap menegaskan posisi kerasnya hingga ada jaminan keamanan politik.
Jika blokade berlanjut lebih lama, kemungkinan akan muncul skenario diversifikasi rute pengiriman, seperti penggunaan jalur maritim melalui Laut Merah dan Terusan Suez, meski biaya transportasi akan meningkat secara signifikan.
Secara keseluruhan, krisis Selat Hormuz menegaskan betapa rentannya rantai pasokan energi global. Negara‑negara konsumen, khususnya di Asia, dipaksa mempercepat strategi diversifikasi sumber energi, termasuk peningkatan investasi pada energi terbarukan dan pengembangan cadangan strategis nasional. Sementara itu, Amerika Serikat memanfaatkan situasi untuk memperluas pangsa pasar minyak mentah, namun harus tetap mengelola keseimbangan antara ekspor dan kebutuhan domestik.
