Ramadan, Anti-Gratifikasi, dan Kerbau Liar: Dinamika Kabupaten Lampung Selatan di Tengah Momentum Lebaran

IPD – 13 Maret 2026 | Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan publik pada minggu pertama bulan Ramadan 2026. Berbagai kegiatan sosial, kebijakan anti‑gratifikasi, hingga insiden tak terduga melibatkan seekor kerbau mengungkapkan semangat kebersamaan, penegakan integritas, dan tantangan keamanan yang dihadapi pemerintah daerah.

Buka Puasa Bersama GOW: Solidaritas PKK dan Anak Yatim

Pada Selasa, 10 Maret 2026, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, memanfaatkan momentum sepuluh hari terakhir Ramadan untuk menggelar acara buka puasa bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati. Acara yang dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta jajaran pengurus organisasi perempuan, menjadi ajang penyaluran santunan kepada anak‑anak yatim di wilayah kabupaten.

Dalam sambutannya, Zita menekankan bahwa santunan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud kepedulian nyata terhadap generasi yang membutuhkan. Ia mengingatkan peran strategis ibu sebagai benteng utama keluarga dalam era digital, dimana pengaruh media sosial dapat merambah usia dini. “Jika benteng keluarga, yakni ibu, tetap kuat, maka anak‑anak kita akan terlindungi dari berbagai pengaruh buruk,” ujarnya.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan tausiyah agama yang dipimpin Ustaz Sofian, diikuti doa bersama, serta makan malam bersama. Kehadiran jajaran pemerintah kabupaten, kepala perangkat daerah, serta ketua TP PKK kecamatan dan desa memperkuat pesan persatuan dan gotong‑royong.

Surat Edaran Bupati: Tegas Cegah Gratifikasi Menjelang Lebaran

Tak kalah penting, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 pada 2 Maret 2026. Surat tersebut menegaskan komitmen Bupati Radityo Egi Pratama dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak semua bentuk gratifikasi, termasuk hampers Lebaran, yang biasanya marak menjelang Hari Raya Idulfitri.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa edaran ini mengharuskan setiap pegawai melaporkan penerimaan gratifikasi secara cepat dan menolak permintaan hadiah dari pihak swasta, asosiasi, atau masyarakat. Bupati menegaskan bahwa penggunaan fasilitas dinas hanya boleh untuk kepentingan resmi, serta melarang permintaan dana atau hibah yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Langkah anti‑gratifikasi ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan korupsi, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan pada masa Lebaran.

Kerbau Liar Mengguncang SMA Negeri 1 Kalianda

Di sisi lain, sebuah insiden tak terduga mencuri perhatian warga Lampung Selatan pada 11 Maret 2026. Seekor kerbau berwarna hitam lepas dan berkeliaran di jalan raya depan gerbang SMA Negeri 1 Kalianda. Video yang kemudian viral di media sosial menunjukkan hewan tersebut berjalan mondar‑mandir, menimbulkan kepanikan di kalangan pelajar.

Siswi yang melihat kejadian melaporkan situasi tersebut kepada tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Rully Fikriyansyah, menyatakan bahwa tim Damkar tiba di lokasi sekitar pukul 11.55 WIB, berhasil mengamankan kerbau sebelum memasuki area sekolah, dan mengarahkan hewan tersebut ke tempat yang aman di depan sebuah minimarket.

Insiden ini menggarisbawahi pentingnya koordinasi cepat antara warga, sekolah, dan aparat keamanan dalam menangani situasi darurat yang dapat mengancam keselamatan publik.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Menyongsong Lebaran

Kombinasi antara kegiatan sosial Ramadan, kebijakan anti‑gratifikasi, serta respons cepat terhadap insiden kerbau menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat Lampung Selatan. Di tengah persiapan mudik Lebaran, aparat kepolisian setempat juga menyiapkan 14 pos pengamanan, meski detail lengkap belum terpublikasikan.

Semua upaya tersebut mencerminkan tekad Kabupaten Lampung Selatan untuk menjalankan Lebaran dengan aman, bersih, dan penuh rasa kebersamaan. Masyarakat diharapkan terus berpartisipasi dalam program sosial, melaporkan potensi gratifikasi, serta mendukung penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang lebih baik.

Dengan semangat Ramadan yang terus menginspirasi aksi sosial, kebijakan integritas yang tegas, dan kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi situasi darurat, Lampung Selatan menunjukkan contoh positif bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan sekaligus merayakan hari raya dengan damai.

Leave a Comment