IPD – 09 Maret 2026 | Sabtu, 7 Maret 2026, stadion Gelora Kie Raha, Ternate, menjadi saksi pertarungan sengit antara Malut United dan PSM Makassar yang berakhir imbang 3-3. Namun, sorotan utama beralih ke insiden pasca‑pertandingan yang menimpa wasit berlisensi FIFA, Thoriq Alkatiri, serta sejumlah jurnalis yang meliput acara tersebut.
Setelah peluit akhir, Thoriq Alkatiri dipimpin oleh petugas keamanan menuju ruang wasit. Di lorong stadion, sekelompok oknum suporter Malut United mendekat, melontarkan intimidasi verbal, bahkan salah satu dari mereka memukul bahu wasit menggunakan jaket. Video rekaman yang kemudian viral memperlihatkan tindakan tersebut, memicu kemarahan publik dan kritik luas dari kalangan sepak bola serta organisasi pers.
Intimidasi terhadap Wartawan
Tak lama setelah aksi terhadap wasit, sejumlah wartawan yang berada di area lapangan melaporkan dipaksa menghapus rekaman video yang menangkap momen intimidasi. Menurut keterangan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Ternate, oknum ofisial Malut United menekan jurnalis untuk menghentikan penyebaran video, mengancam mereka dengan tindakan disiplin klub.
VIVA dan Antara melaporkan bahwa wartawan mengalami tekanan fisik ringan dan verbal, namun berhasil meloloskan diri berkat intervensi steward. Insiden ini menambah daftar panjang kasus intimidasi media dalam dunia olahraga Indonesia.
Reaksi PSSI
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, mengeluarkan pernyataan resmi pada Senin, 9 Maret 2026, menyatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut. “Kami menolak segala bentuk kekerasan terhadap wasit, pemain, ofisial, maupun media. Ini tidak seharusnya terjadi di level kompetisi tertinggi,” ujar Yunus dalam konferensi pers daring.
Yunus menegaskan bahwa seluruh penanganan kasus akan diserahkan sepenuhnya kepada Komite Disiplin PSSI (Komdis). “Komdis akan menilai fakta, mengidentifikasi pelaku, dan menjatuhkan sanksi yang sesuai. Keputusan tersebut wajib dihormati semua pihak,” tegasnya.
PSSI juga mengingatkan seluruh klub peserta Liga Super Indonesia untuk menegakkan disiplin internal, memastikan manajer, pelatih, pemain, hingga suporter memahami batasan perilaku yang dapat diterima. “Klub harus memberi contoh dan tidak membiarkan tindakan anarkis merusak citra sepak bola nasional,” tambahnya.
Potensi Sanksi
Jika terbukti, oknum suporter yang memukul wasit dapat dikenai sanksi suspensi bermain, denda, atau larangan masuk stadion selama satu musim. Sementara, ofisial yang terlibat dalam intimidasi wartawan berpotensi menghadapi pemecatan atau denda administratif sesuai peraturan PSSI dan Undang‑Undang Pers.
Komdis diharapkan mengeluarkan keputusan dalam minggu mendatang, dengan harapan memberikan efek jera dan mengembalikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat dalam kompetisi.
Insiden ini menambah catatan kelam dalam sejarah Liga Super Indonesia, dimana sebelumnya telah terjadi beberapa kasus kerusuhan suporter. Para analis menilai bahwa tanpa tindakan tegas, masalah ini dapat berulang dan mengancam integritas liga.
Dalam upaya mencegah kejadian serupa, PSSI bersama Komite Etika dan Komisi Keamanan Stadion sedang menyusun protokol tambahan, termasuk peningkatan kehadiran keamanan, pelatihan bagi steward, serta kampanye edukasi bagi suporter tentang etika menonton.
Kasus Thoriq Alkatiri dan wartawan menjadi pengingat bahwa keamanan dalam olahraga tidak hanya melindungi pemain, melainkan seluruh ekosistem sepak bola, termasuk ofisial dan media. Semua pihak diharapkan berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan kompetisi yang bersih, adil, dan bebas dari ancaman kekerasan.
Dengan tekanan publik yang semakin kuat, keputusan Komdis nantinya akan menjadi tolok ukur komitmen PSSI dalam menegakkan disiplin serta melindungi integritas kompetisi nasional.
