Polisi Cegah Pengiriman Sabu 29 Kg dari Jaringan Thailand lewat SPBU Aceh Timur, Kurir Ditangkap

IPD – 18 Maret 2026 | Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu jenis metamfetamin seberat 29 kilogram yang diangkut oleh seorang kurir berinisial M pada Minggu, 8 Maret 2026. Aksi penangkapan terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Lintas Banda Aceh‑Medan, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Penyelundupan tersebut ternyata merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang berpusat di Thailand.

Rangkaian Penyelidikan dan Penangkapan

Pada Sabtu, 7 Maret 2026, tim Reserse Narkoba Polda Sumut menerima informasi intelijen tentang adanya pengiriman narkotika ke wilayah Kecamatan Peureulak. Menurut Kombes Pol Andy Arisandi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, petugas segera melakukan pemantauan dan menyiapkan operasi penangkapan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi melihat sebuah mobil Toyota Kijang Innova milik kurir M berhenti di SPBU yang sama. Di sana kurir menerima dua goni sabu dari seorang pengirim yang tidak diketahui identitasnya. Karena mencurigakan, polisi mengejar kendaraan tersebut menggunakan mobil dan sepeda motor. Setelah melakukan pengejaran, kendaraan kurir berhasil dihentikan dan dilakukan penggeledahan.

Penggeledahan mengungkap dua karung goni berisi sabu dengan total berat mencapai 29 kilogram. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Modus Operandi Jaringan Thailand

Pengungkapan mengungkap bahwa sabu tersebut berasal dari jaringan narkotika yang dikelola oleh warga negara Indonesia berinisial R, yang berdomisili di Thailand. Andy menegaskan bahwa jaringan tersebut beroperasi baik dengan warga negara Indonesia yang tinggal secara resmi maupun ilegal di Thailand. Selain itu, terdapat indikasi bahwa jaringan dipimpin oleh seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di sebuah lembaga pemasyarakatan di Aceh, berinisial I atau S.

Identifikasi lebih lanjut terhadap R dan I menjadi fokus utama aparat kepolisian. Tim investigasi kini tengah mengembangkan strategi untuk melacak dan menjerat pengendali jaringan yang berada di luar negeri, sekaligus mengidentifikasi jaringan distribusi di dalam negeri yang berpotensi menjadi cabang operasional.

Kasus Terkait: Mahasiswi Aceh yang Terlibat Sebagai Kurir

Sementara itu, dalam rangka menyingkap jaringan narkotika yang lebih luas, Polda Sumut juga berhasil mengamankan seorang mahasiswi asal Aceh berinisial RK. RK ditangkap di Medan pada 18 Maret 2026 karena diduga menjadi kurir sabu seberat 5 kilogram. Ia tergiur upah sebesar Rp 20 juta per pengantaran. Barang bukti berupa lima bungkus teh yang berisi sabu masing‑masing seberat sekitar 1 kilogram, serta sejumlah uang tunai, berhasil disita.

Kasus RK menunjukkan bahwa jaringan Thailand tidak hanya mengandalkan kurir profesional, tetapi juga merekrut individu muda dengan imbalan finansial besar. RK mengaku pernah mengirim sabu ke Makassar melalui Bandara Silangit, namun aksi pengirimannya kali ini berhasil digagalkan oleh pihak berwajib.

Upaya Penindakan dan Langkah Selanjutnya

Polisi menegaskan bahwa operasi penangkapan kurir M merupakan langkah penting dalam memutus rantai pasok narkotika yang masuk ke Indonesia lewat jalur darat. Dengan menahan kurir dan menyita barang bukti, aparat berharap dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai jaringan pengendali di Thailand dan memperluas penyelidikan ke daerah‑daerah lain.

Selain penangkapan, tim forensik narkotika akan melakukan analisis kimia terhadap sabu yang disita untuk memastikan jenis dan asalnya. Hasil analisis ini diharapkan dapat menjadi bukti kuat dalam proses penuntutan terhadap para pelaku, baik di tingkat lokal maupun internasional.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Informasi dari warga menjadi sumber vital dalam mengidentifikasi titik-titik lemah jaringan perdagangan narkoba.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan jaringan narkotika Thailand yang selama ini mengalirkan sabu ke wilayah Sumatera Utara dan Aceh dapat terputus, sekaligus memberikan efek jera bagi mereka yang berencana terlibat dalam perdagangan narkotika.

Kasus ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas daerah dan kerja sama antara aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkotika yang mengancam kesehatan masyarakat serta keamanan nasional.

Leave a Comment