IPD – 16 Maret 2026 | Ramadhan 2026 menjadi saksi sebuah acara buka bersama (bukber) yang memadukan nuansa Bollywood dengan kemewahan yang tak biasa di kalangan pejabat daerah. Acara yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026 di Mahabarata Palace Graha Unesa, Surabaya, melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, serta sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Subandi dan Kapolda setempat. Video dan foto-foto bergaya glitz tersebut cepat menyebar di media sosial, memicu kecaman publik yang menilai acara tersebut tidak pantas di tengah tantangan infrastruktur dan kesejahteraan warga Sidoarjo.
Bupati Subandi pada Minggu, 15 Maret 2026, mengeluarkan pernyataan resmi. Ia meminta maaf kepada masyarakat atas kegelisahan yang timbul, menegaskan bahwa niat penyelenggaraan bukber adalah untuk menghormati bulan suci Ramadan. Subandi menambahkan bahwa ia memberikan teguran lisan kepada Sekda sebagai bentuk pembinaan, menekankan bahwa tidak ada niat buruk di balik kehadiran Fenny dalam acara tersebut.
Menurut penjelasan Subandi, kehadiran Sekda bukanlah keputusan pribadi melainkan undangan resmi dari penyelenggara. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolda dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Subandi menegaskan bahwa tujuan utama penyelenggaraan bukber adalah mempromosikan fasilitas Mahabarata Palace Graha Unesa, sebuah gedung milik Universitas Negeri Surabaya (UNESA) yang biasanya dipakai untuk pernikahan dan pertemuan besar. Selama Ramadan, gedung tersebut relatif sepi, sehingga pengelola menggelar acara buka puasa bersama untuk mengoptimalkan penggunaan ruang.
Fenny Apridawati sendiri mengunggah pernyataan permintaan maaf pada Jumat, 13 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya yang dikeluarkan bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebaliknya, semua pengeluaran ditanggung secara pribadi dan didukung oleh produk-produk usaha kecil menengah (UKM) Sidoarjo. Fenny menambahkan bahwa acara tersebut merupakan agenda rapat koordinasi yang dirangkaikan dengan buka puasa, melibatkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga jajaran camat.
Analisis Finansial dan Dampak Sosial
- Pembiayaan Pribadi vs. APBD: Sekda menegaskan tidak ada dana publik yang digunakan. Hal ini penting karena publik menuntut transparansi penggunaan anggaran daerah, terutama di tengah laporan kebutuhan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
- Dukungan UKM Lokal: Dengan mengutamakan produk UKM Sidoarjo, acara tersebut dapat dilihat sebagai upaya promosi ekonomi mikro, meski skala kemewahan tetap menjadi sorotan.
- Reaksi Masyarakat: Banyak warga menilai acara tersebut berlebihan dan tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat. Keluhan tersebut tercermin dalam komentar media sosial yang menuding penggunaan “rogoh kocek pribadi” untuk kepentingan bergengsi.
Selain itu, pihak penyelenggara berargumen bahwa bukber bergengsi dapat meningkatkan citra daerah, menarik perhatian media, dan membuka peluang kerjasama dengan sektor swasta. Namun, kritik tetap mengingatkan bahwa prioritas utama pemerintah daerah seharusnya difokuskan pada layanan publik yang lebih mendesak.
Langkah Selanjutnya dan Penegakan Etika
Bupati Subandi menyatakan akan memperketat prosedur undangan bagi pejabat daerah dalam acara serupa, serta memastikan tidak ada lagi persepsi penyalahgunaan dana pribadi atau publik. Teguran lisan yang diberikan kepada Sekda diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Sidoarjo.
Fenny Apridawati menegaskan komitmennya untuk lebih transparan dalam penggunaan dana pribadi dan memastikan setiap kegiatan resmi tetap berlandaskan pada aturan yang berlaku. Ia juga berjanji akan melibatkan lebih banyak UKM lokal dalam setiap acara resmi, sebagai wujud dukungan terhadap perekonomian daerah.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara upaya promosi daerah dan sensitivitas sosial, terutama pada momen-momen keagamaan. Masyarakat kini menuntut akuntabilitas yang lebih kuat, sementara pemerintah daerah berupaya memperbaiki prosedur internal demi menghindari kesan kemewahan yang tidak pada tempatnya.
Dengan langkah-langkah korektif yang telah diambil, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat pulih. Penegakan etika dan transparansi menjadi kunci utama dalam mengelola persepsi publik, terutama ketika pejabat tinggi terlibat dalam acara yang berpotensi menimbulkan kontroversi.
