IPD – 08 Maret 2026 | Jakarta – Harga tempe, salah satu sumber protein nabati paling populer di Indonesia, mengalami lonjakan tajam dalam beberapa minggu terakhir, memicu keprihatinan konsumen dan pelaku industri pangan. Kenaikan ini tidak lepas dari dinamika geopolitik global yang memengaruhi rantai pasokan kedelai, bahan baku utama tempe, serta kebijakan perjanjian dagang yang semakin kompleks.
Geopolitik dunia kini dipenuhi ketegangan, mulai dari perselisihan perdagangan antara Amerika Serikat dan China, hingga konflik di wilayah Laut China Selatan yang menambah ketidakpastian pasar komoditas. Kedua faktor tersebut berujung pada fluktuasi harga kedelai internasional, yang pada kuartal pertama 2024 mencatat peningkatan lebih dari 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini langsung dirasakan oleh produsen tempe di Indonesia, yang harus menanggung biaya impor kedelai yang lebih tinggi atau mencari alternatif lokal dengan biaya produksi yang tidak kalah mahal.
Dampak Perjanjian Dagang yang Berisiko
Perjanjian dagang baru yang tengah dinegosiasikan antara Indonesia dan beberapa negara eksportir kedelai, termasuk Brazil dan Argentina, menambah kompleksitas situasi. Meskipun tujuan perjanjian tersebut adalah mengamankan pasokan kedelya, syarat tarif yang belum pasti serta klausul proteksi pasar mengakibatkan ketidakpastian bagi petani dan produsen. Ketidakjelasan ini memperpanjang waktu pengadaan bahan baku, sehingga biaya logistik dan penyimpanan meningkat.
Berikut beberapa faktor utama yang berkontribusi pada kenaikan harga tempe:
- Kenaikan harga kedelai global akibat tarif tambahan dan sanksi ekonomi.
- Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, memperberat biaya impor.
- Ketidakpastian perjanjian dagang yang menunda investasi infrastruktur penyimpanan.
- Gangguan rantai pasokan di pelabuhan utama Indonesia, termasuk penundaan kapal kargo.
- Permintaan domestik yang terus meningkat seiring dengan tren pola makan sehat.
Para ahli ekonomi menilai bahwa kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan perdagangan dapat menambah tekanan inflasi pangan hingga 0,8 poin persentase pada indeks harga konsumen (IHK) nasional. “Ketika harga kedelai naik, produsen tempe terpaksa menyesuaikan harga jual untuk menjaga margin keuntungan,” ujar Dr. Andi Setiawan, dosen Ekonomi Pangan Universitas Indonesia.
Selain itu, produsen tempe kecil yang mengandalkan pasokan kedelai lokal menghadapi tantangan tambahan. Karena sebagian besar petani kedelai di Indonesia masih mengandalkan skala kecil, mereka kesulitan meningkatkan produksi secara cepat. Hal ini memperlemah daya tawar mereka dalam negosiasi harga dengan pengolah tempe.
Di sisi lain, pemerintah telah meluncurkan beberapa inisiatif untuk menstabilkan harga pangan, termasuk subsidi pupuk dan program peningkatan produktivitas kedelai. Namun, implementasi kebijakan tersebut memerlukan waktu, sementara tekanan pasar sudah terasa kuat.
Pengamat pasar menyarankan konsumen untuk memantau harga secara reguler dan mempertimbangkan alternatif protein nabati lain, seperti kacang hijau atau tempe organik yang diproduksi secara lokal, yang meskipun lebih mahal, dapat mengurangi ketergantungan pada impor kedelai.
Dengan dinamika geopolitik yang terus berubah dan proses perjanjian dagang yang masih berlangsung, para pemangku kepentingan—pemerintah, produsen, dan konsumen—harus berkolaborasi untuk menciptakan kebijakan yang responsif serta rantai pasokan yang lebih tahan banting. Hanya dengan langkah terkoordinasi, kenaikan harga tempe dapat ditekan, memastikan ketersediaan protein nabati yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
