Keluarga Korban Tawuran SMAN 5 Bandung Desak Aktivasi Kembali Program Barak Militer, Sementara Gubernur dan Menteri Tekankan Pengawasan Anak

IPD – 17 Maret 2026 | Tragedi meninggalnya Muhammad Fahdly Arjasubrata, siswa SMAN 5 Bandung, pada Jumat 13 Maret 2026 menimbulkan kepedihan mendalam di kalangan keluarga, pendidikan, dan pemerintah. Korban berusia 17 tahun tewas dalam dugaan pengeroyokan setelah mengikuti kegiatan buka puasa bersama di kawasan Cihampelas, Bandung. Kejadian ini memicu gelombang protes dan tuntutan kebijakan, termasuk seruan keras dari keluarga korban agar program barak militer yang pernah ada di Jawa Barat diaktifkan kembali sebagai langkah preventif terhadap kekerasan remaja.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi insiden dengan menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak di luar jam sekolah. Ia mengingatkan bahwa setiap orang tua telah menandatangani perjanjian yang mengharuskan anak pulang sebelum pukul 21.00 WIB, tidak mengendarai kendaraan bermotor, dan tidak terlibat dalam perilaku yang dapat membahayakan diri. “Jika jam malam tidak dipatuhi, risiko terulangnya kasus serupa akan semakin tinggi,” ujar Dedi di Gedung Sate pada Senin 16 Maret 2026.

Dedi menambahkan bahwa tanggung jawab sekolah terbatas pada jam belajar. “Sekolah beroperasi pada jam pelajaran, namun setelah itu pengawasan penuh kembali kepada orang tua,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa perlindungan tidak boleh bersifat gender‑spesifik; baik anak laki‑laki maupun perempuan harus mendapatkan pengawasan yang sama, mengingat ancaman terhadap laki‑laki bahkan bisa lebih tinggi.

Reaksi Keluarga Korban dan Tuntutan Program Barak Militer

Keluarga korban, yang masih berduka, menilai bahwa kebijakan pengamanan yang ada belum memadai. Mereka menyoroti program barak militer yang pernah diluncurkan pada 2018 sebagai upaya menciptakan zona aman di wilayah rawan konflik remaja. Menurut mereka, keberadaan barak militer dapat menjadi titik pengawasan tambahan, memberikan kehadiran aparat secara fisik di area publik yang rawan. “Kami meminta pemerintah provinsi mengaktifkan kembali program tersebut, karena kami merasa tidak ada jaminan keamanan yang cukup tanpa kehadiran militer,” ujar ayah korban dalam sebuah konferensi pers pada hari Selasa.

Seruan ini mendapat perhatian dari sejumlah lembaga keamanan daerah, namun belum ada keputusan resmi. Pemerintah Provinsi menyatakan akan meninjau kembali efektivitas program barak militer, sekaligus mempertimbangkan pendekatan lain seperti peningkatan patroli kepolisian dan kerja sama dengan satuan pengamanan lingkungan (Satpol PP).

Langkah Menteri PPPA dalam Menjaga Keamanan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan belasungkawa resmi atas kematian FA dan menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat. “Anak‑anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas kekerasan,” tegas Arifah dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa 19 Maret 2026.

Menurut Menteri, layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung telah melakukan pendampingan awal kepada keluarga korban dan berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia menambahkan bahwa prosedur hukum akan dijalankan secara tegas terhadap pelaku, sekaligus mengajak semua pihak untuk memperkuat aturan jam malam dan pengawasan lingkungan.

Arifah juga menyoroti pentingnya edukasi tentang hak anak dan prosedur pelaporan kekerasan di sekolah serta komunitas. Ia mengusulkan program pelatihan bagi guru dan orang tua mengenai deteksi dini tanda‑tanda konflik serta cara menengahi potensi bentrokan sebelum berujung pada kekerasan fisik.

Analisis Kebijakan dan Implikasi Keamanan

  • Pengawasan Orang Tua: Penegakan jam malam dan pembatasan aktivitas malam menjadi kunci utama, namun efektivitasnya bergantung pada kepatuhan keluarga.
  • Peran Sekolah: Sekolah dapat memperluas program konseling dan mediasi antar‑siswa untuk mencegah eskalasi konflik.
  • Kehadiran Militer: Program barak militer dapat memberikan efek deterensi, namun harus diimbangi dengan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan ketegangan baru.
  • Koordinasi Lintas Sektor: Sinergi antara pemerintah provinsi, kementerian, kepolisian, dan organisasi masyarakat sipil diperlukan untuk menciptakan jaringan pengamanan yang holistik.

Dengan menggabungkan kebijakan pengawasan keluarga, penegakan aturan jam malam, dan kemungkinan reaktivasi program barak militer, diharapkan tragedi serupa dapat dicegah. Pemerintah provinsi dan pusat diharapkan dapat menyusun kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi proaktif dalam menciptakan lingkungan aman bagi generasi muda.

Upaya bersama ini menuntut komitmen berkelanjutan dari semua pemangku kepentingan. Keluarga korban menegaskan harapan mereka bahwa pemerintah tidak hanya akan mengingatkan, melainkan juga mengambil tindakan konkret, termasuk menghidupkan kembali barak militer, demi mencegah kehilangan nyawa pelajar lain di masa depan.

Leave a Comment