IPD – 16 Maret 2026 | Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Indonesia, kembali menegaskan pentingnya politik luar negeri bebas aktif dalam sebuah pertemuan nasional yang dihadiri para pejabat tinggi serta tokoh masyarakat. Kalla menekankan bahwa prinsip bebas aktif bukan sekadar slogan, melainkan landasan konstitusional yang telah dijaga sejak era proklamasi kemerdekaan. “Kita harus selalu menjaga kemandirian dalam mengambil keputusan internasional, tanpa terjebak dalam blok-blok kekuatan mana pun,” ujarnya dengan tegas.
Penegasan Kalla muncul beriringan dengan pernyataan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk tidak bergabung dalam aliansi militer apapun. Dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia berlandaskan pada prinsip bebas aktif, yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ia menambahkan bahwa Indonesia harus membangun kemampuan pertahanan yang mandiri, karena “ketika sesuatu terjadi, kita tidak bisa bergantung pada siapa pun.”
Politik Bebas Aktif dalam Praktik
Kedua tokoh tersebut menyoroti beberapa contoh konkret bagaimana Indonesia mengimplementasikan prinsip tersebut. Salah satunya adalah partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Amerika Serikat. Prabowo menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia di BoP bertujuan untuk mempengaruhi proses perdamaian di Timur Tengah, khususnya mendukung solusi dua negara bagi kemerdekaan Palestina. “Jika kami berada di dalamnya, kami masih bisa memengaruhi dan bekerja menuju solusi jangka panjang, yaitu Palestina merdeka,” kata Prabowo.
Sementara itu, Jusuf Kalla menekankan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum multilateral harus selalu selaras dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan persepsi keberpihakan. Ia mencontohkan peran Indonesia dalam ASEAN, G20, dan PBB sebagai arena di mana negara ini dapat mengedepankan diplomasi preventif, mediasi, serta penawaran solusi damai tanpa harus terikat pada aliansi militer yang bersifat eksklusif.
Peran Mediasi dan Penegakan Perdamaian
Prabowo juga menyinggung peran Indonesia sebagai mediator dalam konflik antara Amerika Serikat dan Iran, serta keterlibatannya dalam upaya menengahi sengketa di Gaza. Meskipun rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza saat ini ditunda karena eskalasi konflik, Indonesia tetap menyiapkan dukungan logistik dan diplomatik. Prabowo menegaskan bahwa “semua pihak harus bersedia berdialog untuk mengakhiri konflik,” dan menekankan pentingnya mencari opsi damai.
Jusuf Kalla menambahkan bahwa kebijakan bebas aktif tidak berarti Indonesia menutup diri, melainkan membuka diri untuk berkolaborasi secara konstruktif dengan semua negara. “Kita tetap menjaga hubungan baik dengan tetangga, sekaligus menegakkan postur militer yang bersifat defensif,” ujarnya. Ia menekankan perlunya investasi dalam pertahanan modern, namun tetap mengedepankan kebijakan yang tidak mengarahkan Indonesia ke dalam blok militer manapun.
Implikasi Kebijakan ke Depan
Gabungan pandangan Kalla dan Prabowo menegaskan bahwa Indonesia berada pada posisi strategis untuk menjadi penyeimbang kekuatan global. Dengan menegakkan prinsip bebas aktif, Indonesia dapat menjadi mediator yang kredibel, sekaligus menjaga kedaulatan serta keamanan nasional. Kedua pemimpin menekankan bahwa kebijakan ini harus terus dipertahankan melalui reformasi struktural di bidang pertahanan, diplomasi, dan ekonomi.
Secara keseluruhan, penegasan kembali prinsip bebas aktif oleh Jusuf Kalla dan Prabowo mencerminkan konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia yang berorientasi pada perdamaian, kemandirian, dan peran aktif dalam menyelesaikan konflik global tanpa terjebak dalam aliansi militer blok tertentu. Komitmen ini diharapkan menjadi landasan bagi generasi penerus dalam menjalankan diplomasi Indonesia yang berdaulat dan berpengaruh.
