IPD – 21 Maret 2026 | Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memerintahkan penutupan dua dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ponorogo setelah temuan serius mengenai intimidasi, rekayasa anggaran, dan kondisi kebersihan yang jauh di bawah standar. Kejadian ini menimbulkan sorotan publik karena melibatkan klaim kepemilikan dapur oleh seorang yang mengaku sebagai cucu seorang menteri, serta dugaan markup bahan pangan yang merugikan penerima manfaat.
Latar Belakang Pengaduan Kepala SPPG
Dua Kepala Sekolah Pengelola Pangan (SPPG) Ponorogo, yakni Rizal Zulfikar Fikri (Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somorto) dan Moch. Syafi’i Misbachul Mufid (Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet), mengadu langsung kepada Nanik di Blitar pada akhir pekan lalu. Mereka menyampaikan bahwa selama beberapa bulan mereka dan tim pengawas gizi serta keuangan terus mendapat tekanan dan ancaman dari Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara, yayasan yang mengelola kedua dapur tersebut. Tekanan itu berupa intimidasi, ancaman penarikan dukungan polisi atau pengacara, serta upaya memaksa kepala sekolah menandatangani dokumen yang mengusir mereka dari posisi.
Pengakuan ‘Cucu Menteri’ dan Reaksi Pemerintah
Yayasan pengelola mengklaim bahwa pemiliknya adalah seorang cucu menteri, sebuah pernyataan yang kemudian dibantah keras oleh Menteri terkait. Menteri menegaskan tidak memiliki cucu bernama X yang berhubungan dengan dapur MBG tersebut dan menegur pihak yang mengatasnamakan keluarganya. Ia menambahkan, “Jika ada orang yang mengaku-aku keluarganya, tutup saja dapurnya!” Pernyataan tersebut menambah tekanan politik pada proses penyelidikan.
Dugaan Markup dan Beban Pribadi Kepala SPPG
Anggaran BGN untuk pembelian bahan pangan pada program MBG ditetapkan sebesar Rp10.000 per porsi. Namun, tim inspeksi menemukan bahwa Yayasan hanya mengalokasikan Rp6.500 per porsi, selisih Rp3.500 per porsi ditutupi oleh kepala sekolah secara pribadi. Kedua kepala SPPG mengaku terpaksa menutup kekurangan biaya tersebut dari kantong mereka demi memastikan menu tetap layak untuk siswa penerima manfaat. “Mau nggak mau, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat,” ujar Mufid dengan suara bergetar.
Inspeksi Lapangan dan Temuan Kebersihan
Setelah menerima laporan, Nanik mengirim tim inspeksi yang dipimpin Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro bersama Tenaga Ahli Utama Media, Hanibal Wijayanta. Tim menemukan kondisi dapur yang sangat memprihatinkan: lantai berdebu, bau tidak sedap, peralatan tidak teratur, serta tidak memenuhi Petunjuk Teknis dan SOP SPPG. Selain kebersihan, tim mencatat kurangnya prosedur penyimpanan bahan pangan yang aman, sehingga menimbulkan risiko kesehatan bagi anak-anak.
Langkah Penutupan dan Tindakan Selanjutnya
Berbekal temuan tersebut, Nanik mengeluarkan perintah tegas untuk menutup kedua dapur secara permanen, kecuali ada perbaikan signifikan dalam sikap dan kepatuhan terhadap standar. “Hentikan! Kalau perlu selamanya, kalau mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap mereka kepada Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan,” tegasnya. Menteri kemudian menghubungi Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Program MBG, menegaskan bahwa tidak ada anggota keluarganya yang boleh mendapatkan fasilitas titik SPPG.
Implikasi Bagi Program MBG Nasional
Kasus ini menyoroti kerentanan program sosial yang melibatkan banyak pihak eksternal. Ketidakjelasan kepemilikan, potensi konflik kepentingan, dan kurangnya pengawasan ketat dapat merusak kredibilitas program serta mengancam kesejahteraan anak-anak yang menjadi target. Pemerintah diharapkan memperkuat mekanisme audit, menegakkan transparansi dalam proses pengadaan, serta memberikan perlindungan hukum bagi pejabat yang melaporkan penyimpangan.
Dengan penutupan kedua dapur MBG di Ponorogo, harapan besar kini tertuju pada reformasi pengelolaan program gizi gratis di seluruh Indonesia. Pengawasan yang lebih ketat, penegakan sanksi bagi pihak yang melakukan kecurangan, dan peningkatan pelatihan bagi kepala SPPG menjadi langkah strategis untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Masyarakat dan media diharapkan tetap waspada, menuntut akuntabilitas, serta mendukung upaya pemerintah dalam memastikan setiap anak penerima manfaat mendapatkan makanan bergizi yang aman dan layak.
