IPD – 24 Maret 2026 | Jakarta, 23 Maret 2026 – Seorang wanita berusia 37 tahun, cucu pelawak senior Mpok Nori, ditemukan tewas di kontrakan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu dini hari. Korban, yang dikenal sebagai Dwintha Anggary (atau Dwhinta Anggary), menjadi sorotan publik setelah terungkap motif pembunuhan yang dipicu rasa cemburu suami siri asal Irak, Fuad (FD).
Keluarga korban pertama kali menyadari ada yang tidak beres ketika Dwintha tidak dapat dihubungi pada malam 21 Maret. Ibu korban mendatangi kontrakan sekitar pukul 03.00 WIB, menemukan pintu terkunci, lalu memaksa masuk melalui jendela. Saat lampu dinyalakan, tercium bau darah dan terlihat mayat tergeletak di lantai dengan luka sayatan di leher serta bekas cekikan pada lehernya.
Latihan Emosi yang Memuncak
Menurut penyelidikan kepolisian, hubungan antara Dwintha dan FD bermula pada tahun 2007 ketika Dwintha bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Di sana, ia bertemu FD, seorang warga Irak yang kemudian mengikuti Dwintha kembali ke Indonesia, melangsungkan pernikahan siri pada 2019. Pasangan itu sempat tinggal di Puncak, Jawa Barat, sebelum pindah ke kontrakan di Bambu Apus setelah adik Dwintha mendapatkan pekerjaan di SPPG/MBG.
Ketegangan mulai muncul sejak Oktober 2025 ketika keduanya sering terlibat pertengkaran. Konflik memuncak pada Jumat, 20 Maret, saat FD melihat Dwintha bersama seorang pria lain di sebuah Bazar Ramadan. FD menghampiri, menegur, namun situasi berubah menjadi cekcok. Pria tersebut melarikan diri, sementara FD dan Dwintha kembali berdebat.
Pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, FD kembali mendatangi kontrakan. Dwintha dikabarkan sedang bersama pria yang sama. Pertengkaran kedua berlanjut, FD sempat diusir dan kembali ke tempat tinggalnya. Setelah merenung, FD kembali lagi pada pukul 00.03 WIB, membawa pisau tajam. Pada kunjungan ketiga, ia memaksa Dwintha, mencekik hingga lehernya tertekan, kemudian mengambil pisau dan menyayat leher korban hingga tewas.
Penangkapan dan Upaya Pelarian
Setelah kejadian, FD berusaha melarikan diri ke Sumatera. Ia menaiki bus menuju Pulau Sumatera dan berhasil teridentifikasi oleh tim Subdit Resmob. Pada 22 Maret, polisi berhasil menangkapnya di KM 68 Tol Tangerang‑Merak, Banjaragung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. FD kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP karena pembunuhan berencana.
Keluarga korban menuturkan bahwa mereka tidak pernah menduga FD masih berada di dekat kontrakan. “Awalnya kami pikir suaminya sudah jauh, tapi ternyata ia mengontrak di depan taman sini,” ujar Diah, kakak Dwintha. Keluarga juga mengungkap bahwa FD pernah mengancam bunuh diri ketika hubungan mereka retak, serta tidak pernah menunjukkan tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga secara terbuka.
Motif Cemburu dan Rencana Kabur
Polisi menegaskan motif utama pembunuhan adalah rasa cemburu. FD tidak mau Dwintha berpisah atau memiliki hubungan dengan pria lain. Ia sempat merencanakan kabur ke Irak, namun menunda dan memilih rute Sumatera. Penangkapan di jalur tol menunjukkan koordinasi cepat antara Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cipayung.
Selain itu, penyelidikan mengungkap bahwa FD bekerja di bidang parfum, pertama di Puncak, kemudian di Mangga Dua, Jakarta. Namun, keluarga korban tidak mengetahui detail pekerjaan tersebut, menambah kebingungan mengenai latar belakang pelaku.
Kasus ini menambah daftar kejahatan berunsur kecemburuan yang terjadi di ibu kota, mempertegas pentingnya pemantauan hubungan domestic yang berpotensi berbahaya. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk melaporkan tanda‑tanda kekerasan atau ancaman bunuh diri dalam hubungan rumah tangga.
Dengan penangkapan FD, proses hukum kini akan berjalan menuju persidangan. Keluarga Dwintha berharap keadilan dapat ditegakkan dan kasus serupa dapat dicegah melalui edukasi mengenai bahaya kekerasan berbasiskan cemburu.
