IPD – 17 Maret 2026 | Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan penyiraman air keras pada Kamis (12/3/2026) malam di Jakarta Pusat. Serangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal itu melukai wajah, leher, dada, punggung, kedua lengan, serta menyebabkan gangguan penglihatan pada mata kanan korban.
Kronologi Kejadian
Pada pukul 23.30 WIB, saat Andrie Yunus sedang melintas dengan sepeda motor setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dua pria yang berboncengan satu motor tiba‑tiba memutar balik dan menyiramkan cairan berwarna putih ke arah korban. Saksi mata melihat pelaku pertama mengenakan kaos kombinasi putih‑biru, celana gelap, serta helm hitam, sedangkan pelaku kedua memakai masker hitam menyerupai “buf”, kaos biru tua, dan celana panjang yang dipotong pendek.
Reaksi DPR dan Tuntutan Hukum
Anggota Komisi XIII DPR Fraksi Golkar, Bias Layar, mengeluarkan pernyataan keras pada Selasa (17/3/2026) bahwa aksi penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan biadab yang tidak dapat diterima dalam negara demokrasi. Bias menuntut penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan, serta menekankan pentingnya independensi Polri dalam mengungkap pelaku dan motif. Ia juga mengingatkan agar tidak ada spekulasi tanpa bukti yang dapat memperkeruh proses penegakan hukum.
Komisi III DPR kemudian menjadwalkan rapat khusus pada Senin (16/3/2026) untuk membahas kasus ini. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan komitmen DPR dalam mengawal penyidikan dan meminta pemerintah menanggung biaya pengobatan terbaik bagi Andrie.
Kondisi Medis Korban
Menurut keterangan RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang dirilis pada Selasa (17/3/2026), kondisi umum Andrie Yunus telah stabil dan tidak mengancam jiwa. Pemeriksaan awal menunjukkan luka bakar menutupi sekitar 20‑24 % tubuh, serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga yang menyebabkan penurunan tajam penglihatan. Tim medis melakukan pembersihan jaringan, transplantasi membran amnion, serta perawatan intensif di High Care Unit (HCU). Terapi meliputi antibiotik, anti‑inflamasi, vitamin, dan kontrol tekanan bola mata.
Pengembangan Penyidikan
Polda Metro Jaya mengumumkan penggunaan metode Scientific Crime Investigation untuk mengidentifikasi zat kimia yang digunakan serta melacak jejak digital pelaku. Polisi mengungkap bahwa empat tersangka diduga menggunakan dua sepeda motor, sempat berganti pakaian, dan melarikan diri setelah aksi. Beberapa foto yang beredar kemudian diklarifikasi sebagai hasil rekayasa AI oleh kepolisian.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa kasus akan diusut secara transparan dan profesional sesuai perintah Presiden. Posko pengaduan juga dibentuk oleh Kapolri untuk memudahkan masyarakat melaporkan informasi terkait.
Implikasi bagi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia
Serangan terhadap aktivis HAM menimbulkan kekhawatiran tentang ruang kebebasan berpendapat di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa kasus ini menjadi ujian bagi kemampuan negara dalam melindungi pembela hak asasi manusia. Jika pelaku tidak segera ditangkap, dapat memperkuat persepsi bahwa aktivis berada dalam risiko tinggi, yang pada gilirannya dapat menurunkan partisipasi publik dalam gerakan sosial.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan penegakan hukum tegas serta pembentukan mekanisme perlindungan yang lebih kuat bagi aktivis. Mereka menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan kepolisian untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Dengan demikian, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak hanya menjadi urusan medis dan kriminal, melainkan juga simbol perjuangan mempertahankan demokrasi yang inklusif dan menghormati hak asasi manusia di Indonesia.
