IPD – 13 April 2026 | Sejak operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu, sorotan publik tidak hanya tertuju pada kepala daerah tersebut, melainkan juga pada sejumlah pejabat struktural di tingkat kabupaten. Salah satu nama yang paling banyak dibicarakan adalah Soeroto, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, yang ternyata tidak dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski sempat diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
Operasi KPK yang dilaksanakan pada pertengahan bulan ini menargetkan beberapa pejabat yang dianggap berperan dalam jaringan korupsi yang melibatkan Bupati Gatut Sunu. Dalam rangkaian penangkapan, KPK berhasil mengamankan Bupati beserta sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk kepala bidang keuangan dan pejabat kebersihan kota. Namun, Soeroto yang saat itu menjabat sebagai Plt Sekda tidak termasuk dalam daftar orang yang ditahan atau dibawa ke kantor KPK.
Menurut sumber internal yang tidak dapat disebutkan namanya, Soeroto sempat dipanggil untuk pemeriksaan pada hari pertama operasi. Ia diminta hadir di kantor KPK untuk memberikan keterangan terkait proses perizinan proyek-proyek yang diduga melibatkan Bupati. Meskipun hadir, Soeroto tidak ditahan dan kembali melanjutkan tugasnya di kantor Sekretariat Daerah setelah pemeriksaan selesai.
Keberadaan Soeroto di tengah situasi yang panas menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat Tulungagung. Banyak warga yang menilai bahwa tidak dibawanya Soeroto menandakan adanya perbedaan perlakuan atau bahkan perlindungan politik. Namun, pejabat KPK menegaskan bahwa proses pemeriksaan bersifat selektif dan berdasarkan bukti konkret. “Setiap kasus diproses secara terpisah, dan tidak semua yang dipanggil otomatis menjadi tersangka penahanan,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers yang diadakan setelah operasi.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung yang tetap menjabat secara permanen menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terhenti meski ada kasus korupsi yang melibatkan pejabat tertinggi. “Kami tetap berkomitmen menjaga kelancaran administrasi. Semua aparatur sipil negara (ASN) tetap melaksanakan tugasnya secara profesional,” tegas Sekda dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui kantor Sekretariat Daerah. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi balasan atas rumor bahwa aparat pemerintah akan menghentikan layanan publik hingga kasus selesai.
Sejumlah pejabat lain yang terlibat dalam OTT ternyata memang dibawa ke KPK. Nama-nama mereka termasuk kepala bidang perizinan, kepala bidang pembangunan, serta beberapa anggota DPRD setempat yang diduga menerima suap dalam pengesahan anggaran. Kasus ini memperlihatkan adanya pola penyalahgunaan wewenang yang meluas, mulai dari pengadaan barang hingga pemberian izin usaha.
Selain itu, muncul pula isu tentang keberadaan sosok misterius yang disebut sebagai “Ibu Solo” dalam beberapa laporan media. Nama tersebut dikabarkan terkait dengan jaringan yang memanfaatkan posisi Bupati untuk mengamankan proyek-proyek pembangunan. Meskipun belum ada bukti kuat, keberadaan nama tersebut menambah lapisan kompleksitas kasus korupsi di Tulungagung.
Pengamat politik lokal menilai bahwa kasus OTT ini dapat menjadi titik balik dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat kabupaten. “Jika KPK dapat menindak tegas pejabat tinggi, maka sinyal kuat bahwa tidak ada yang kebal di atas hukum,” ujar seorang analis politik yang meminta tidak disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa perlunya transparansi dalam proses pemeriksaan, terutama bagi pejabat yang tidak ditahan seperti Soeroto, agar publik tidak menimbulkan spekulasi yang dapat menggerogoti kepercayaan masyarakat.
Selama beberapa hari terakhir, kantor Sekretariat Daerah melaporkan bahwa semua layanan publik tetap berjalan normal, termasuk pembuatan KTP, akta kelahiran, dan perizinan usaha. Aparatur yang terlibat diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan KPK guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten juga menyiapkan langkah-langkah preventif, seperti audit internal terhadap semua proyek yang sedang berjalan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan, dan KPK telah menjanjikan akan mengumumkan hasil temuan secara berkala. Sementara itu, Soeroto tetap menjalankan tugasnya sebagai Plt Sekda, meski berada di bawah pengawasan ketat. Masyarakat Tulungagung menantikan kejelasan akhir dari proses hukum ini, berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa mempengaruhi kualitas layanan publik.
