IPD – 06 Juni 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, untuk meninjau penumpukan ribuan kontainer dan dokumen yang dikeluhkan oleh pengusaha. Purbaya meninjau langsung proses pemeriksaan fisik barang impor dan menemukan isi barang yang sesuai dengan dokumen yang dilaporkan importir.
Purbaya menginstruksikan penambahan personel dan operasional penuh waktu untuk mempercepat penyelesaian ribuan dokumen serta kontainer yang menumpuk. Ia juga menginginkan adanya penguatan regulasi yang mengatur lama barang berada di pelabuhan untuk menghindari biaya sewa gudang.
Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama hadir dalam kunjungan tersebut dan menanggapi kasus dugaan korupsi suap importasi barang yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djaka tidak berkomentar banyak terkait kasus tersebut dan meminta semua pihak untuk mengikuti perkembangan di persidangan saja.
Purbaya juga menegaskan bahwa seluruh transaksi yang dilakukan di wilayah Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah. Ia mengancam akan menghajar importir yang sengaja menelantarkan barang di pelabuhan demi menghindari biaya sewa gudang.
Kondisi penumpukan kontainer di Tanjung Priok mulai menimbulkan keluhan dari pelaku usaha mengenai gangguan suplai barang bahan baku dan telah meningkatkan dwelling time (waktu tunggu yang dihabiskan oleh peti kemas atau kargo di area pelabuhan). Purbaya berharap bahwa dengan penambahan personel dan operasional penuh waktu, penumpukan kontainer dapat segera diselesaikan.
Kesimpulan dari kunjungan Purbaya ke Tanjung Priok adalah bahwa pemerintah serius dalam menangani penumpukan kontainer dan dokumen di pelabuhan. Purbaya berharap bahwa dengan penambahan regulasi dan peningkatan operasional, penumpukan kontainer dapat segera diselesaikan dan suplai barang bahan baku dapat kembali normal.
