IPD – 31 Maret 2026 | Umat Islam terus mencari cara untuk memaksimalkan pahala ibadah di bulan-bulan suci. Salah satu praktik yang kerap muncul di kalangan jamaah adalah menggabungkan puasa Senin-Kamis dengan puasa Syawal. Kedua jenis puasa ini termasuk puasa sunnah, namun memiliki latar belakang keutamaan yang berbeda. Menggabungkannya tidak hanya diperbolehkan, melainkan juga dianjurkan oleh para ulama karena dapat menghasilkan pahala berlipat ganda.
Puasa Syawal dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal, segera setelah Idulfitri. Hukum pelaksanaannya adalah sunnah muakadah, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan secara berkelanjutan. Di sisi lain, puasa Senin-Kamis dilakukan setiap Senin dan Kamis sepanjang tahun, dengan tujuan meneladani sunnah Nabi Muhammad SAW yang rutin berpuasa pada hari-hari tersebut. Kedua ibadah memiliki niat yang serupa: menahan diri dari makan, minum, dan perbuatan yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Para ulama bersepakat bahwa penggabungan niat untuk kedua puasa sunnah ini sah secara syariat. Kaidah tasyriq, yaitu penggabungan niat dalam ibadah yang jenisnya sama, menjadi landasan utama. Karena puasa Syawal dan Senin-Kamis keduanya merupakan puasa sunnah, maka seorang mukmin dapat mengucapkan niat ganda dalam hati tanpa harus melontarkan dua bacaan terpisah. Sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim menegaskan bahwa setiap amal tergantung pada niatnya, sehingga niat yang jelas akan menyalurkan pahala masing‑masing puasa.
Syarah ulama seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al‑Utsaimin menambahkan bahwa bila enam hari puasa Syawal bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, pelaksana akan memperoleh pahala kedua puasa sekaligus. Pendekatan ini tidak hanya sah, melainkan juga mencerminkan rahmat Allah SWT yang memberikan kemudahan bagi hamba‑Nya untuk meraih keberkahan lebih dalam satu waktu.
Berikut tata cara praktis menggabungkan puasa Senin‑Kamis dengan puasa Syawal:
- Pastikan hari yang dipilih memang jatuh pada Senin atau Kamis serta termasuk dalam enam hari puasa Syawal yang direncanakan.
- Di malam sebelum hari puasa, niatkan dalam hati: “Nawaitu shauma ghadin ‘an ṣawmi al‑Syawal wa al‑ithnayn wa al‑khamees li‑llāhi” (Aku niat puasa besok hari sebagai puasa Syawal dan Senin‑Kamis karena Allah).
- Mulailah sahur sebelum terbit fajar, kemudian menahan diri dari makan, minum, serta perbuatan yang membatalkan puasa hingga maghrib.
- Berbukalah dengan segera setelah adzan Maghrib, mengingat anjuran Nabi SAW untuk tidak menunda berbuka.
- Lakukan shalat Maghrib dan istirahat, kemudian siapkan diri untuk melanjutkan aktivitas harian dengan penuh keikhlasan.
Penting untuk dicatat bahwa niat tidak perlu diucapkan secara keras; cukup disimpan dalam hati dengan jelas. Jika seseorang melaksanakan puasa qadha (pengganti puasa Ramadhan) pada hari Senin atau Kamis, ia tetap harus membaca niat khusus qadha, namun tetap dapat memperoleh keutamaan puasa sunnah pada hari itu. Ustaz Syam Nur Makka menjelaskan bahwa niat puasa wajib dan puasa sunnah tidak dapat digabung, namun pelaksanaan puasa qadha pada hari sunnah tetap sah dan memberi tambahan pahala.
Beberapa pertanyaan umum yang sering muncul antara lain: “Apakah boleh menggabungkan puasa qadha dengan puasa Syawal?” Jawabannya, ya, selama niat qadha diucapkan secara terpisah, puasa tersebut tetap sah, dan keutamaan puasa sunnah pada hari Senin‑Kamis tetap berlaku. “Bagaimana menentukan waktu niat puasa?” Niat sebaiknya ditetapkan pada malam sebelum puasa, sebelum terbit fajar, sehingga niat sudah berada dalam hati saat memasuki waktu puasa.
Secara keseluruhan, menggabungkan puasa Senin‑Kamis dengan puasa Syawal menjadi strategi ibadah yang efisien bagi umat yang ingin meningkatkan pahala dalam kerangka waktu yang terbatas. Praktik ini tidak menyalahi aturan fiqh, melainkan sejalan dengan prinsip kemudahan dan rahmat yang selalu ditekankan dalam Islam. Dengan niat yang tulus, pelaksanaan yang disiplin, dan pemahaman yang tepat tentang hukum serta tata cara, mukmin dapat meraih manfaat spiritual yang signifikan dari kedua puasa sekaligus.
Umat diharapkan terus meningkatkan kualitas ibadahnya dengan memanfaatkan kesempatan seperti ini, sambil tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan kemampuan pribadi. Semoga upaya menggabungkan puasa sunnah ini menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperkuat keimanan secara kolektif.
