IPD – 30 Maret 2026 | Surabaya – Sejak awal tahun 2024, nama Laifa menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Jawa Timur setelah ia menawarkan layanan jastip nyekar dan perawatan makam dengan tarif yang dinilai terjangkau. Layanan tersebut, yang menggabungkan pengantaran barang, pemeliharaan nisan, hingga pembacaan doa, menyasar keluarga yang ingin menghormati almarhum namun kesulitan mengatur kunjungan secara langsung karena jarak atau keterbatasan waktu.
Menurut data yang dihimpun dari laporan media lokal, Laiga (nama asli) memulai usaha ini secara informal pada akhir 2022. Awalnya, ia membantu tetangganya yang tinggal di daerah pedesaan untuk mengirimkan sesajen dan bunga ke makam kerabat di Surabaya. Seiring berjalannya waktu, permintaan meningkat, hingga pada pertengahan 2023 ia memutuskan mengubah hobi menjadi layanan profesional dengan harga standar Rp 50.000 untuk paket dasar jastip nyekar.
Paket dasar mencakup penjemputan barang di tempat pelanggan, transportasi ke lokasi makam, penempatan sesajen, pembersihan area sekitar nisan, serta pengembalian barang ke rumah pelanggan. Sebagai nilai tambah, Laifa menawarkan opsi tambahan berupa pembacaan doa atau tahlil seharga Rp 50.000. Pelanggan dapat memilih paket lengkap sehingga total biaya menjadi Rp 100.000 per kunjungan.
Model bisnis ini mendapat sorotan khusus setelah sebuah video pendek yang menampilkan proses kerja Laifa viral di TikTok dan Instagram. Video tersebut menampilkan Laifa berbusana rapi, menurunkan sesajen, dan mengucapkan doa dengan tenang di samping nisan. Penonton memuji keprofesionalannya serta mengapresiasi keberanian mengisi kebutuhan spiritual yang sering terabaikan dalam era digital.
Berbagai faktor memicu popularitas layanan ini. Pertama, tingginya mobilitas penduduk Surabaya yang bekerja di luar kota membuat kunjungan rutin ke makam menjadi tantangan. Kedua, budaya tradisional Jawa Timur yang menekankan pentingnya menjaga makam dan melaksanakan doa bersama almarhum tetap kuat, meski generasi muda lebih banyak mengandalkan media sosial untuk mengingat hari peringatan. Ketiga, tarif yang kompetitif dibandingkan dengan jasa sejenis yang biasanya mengutip biaya mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 250.000.
Respons positif tidak hanya datang dari kalangan warga, melainkan juga dari tokoh agama setempat. Seorang ustadz di Masjid Al-Hikmah Surabaya menyatakan, “Kehadiran layanan seperti ini dapat membantu umat menjaga hubungan spiritual dengan orang tua dan leluhur, terutama bagi yang berada jauh dari kampung halaman. Namun, penting untuk memastikan bahwa doa yang dibacakan sesuai syariah dan tidak menimbulkan unsur komersialisasi berlebihan.”
Di sisi lain, ada pula kritik yang muncul di ruang publik. Beberapa netizen menilai bahwa penetapan harga tetap dapat menimbulkan persepsi bahwa layanan keagamaan diperlakukan sebagai barang komersial. Mereka mengingatkan bahwa niat utama dalam berkunjung ke makam adalah menghormati dan berdoa, bukan sekadar transaksi.
Menanggapi hal tersebut, Laifa menegaskan bahwa semua dana yang diterima akan dialokasikan untuk biaya operasional, transportasi, dan perlengkapan kebersihan. Ia juga menambahkan, “Setiap pelanggan dapat memberi sumbangan sukarela tambahan bila merasa layanan kami memberikan manfaat lebih. Kami tidak memaksa atau menambah biaya tanpa persetujuan.”
Secara keseluruhan, layanan jastip nyekar Laifa mencerminkan adaptasi tradisi ke dalam kerangka ekonomi modern. Dengan memanfaatkan platform media sosial untuk promosi, ia berhasil menjangkau segmen pasar yang sebelumnya belum terlayani secara optimal. Ke depannya, Laifa berencana memperluas jangkauan layanan ke kota-kota lain di Jawa Timur, serta menambahkan opsi khusus seperti perawatan makam bersejarah dan pembuatan makam miniatur untuk keluarga yang tinggal jauh.
Kesimpulannya, fenomena Laifa menunjukkan bahwa kebutuhan spiritual tetap relevan di era digital, dan inovasi layanan berbasis komunitas dapat menjadi jembatan antara tradisi dan mobilitas modern. Dengan tarif yang transparan dan pilihan tambahan doa, layanan ini berpotensi menjadi standar baru bagi penyedia jasa serupa di seluruh Indonesia.
