KPK Minta Tambahan Anggaran Rp762,30 Miliar, Sahroni Sarankan Naikkan Jadi Rp5 Triliun

IPD – 18 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar dari total pagu indikatif yang mereka dapatkan sebesar Rp1,23 triliun di tahun 2027. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam rapat kerja anggaran di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 17 Juni 2026.

Mendengar besaran itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni langsung menyampaikan interupsi. Dia mengaku heran KPK hanya mengusulkan kenaikan kurang dari Rp1 triliun. Sahroni menyarankan agar KPK mengusulkan tambahan hingga Rp5 triliun.

Sementara itu, KPK juga mencermati sejumlah nama yang muncul di sidang kasus Bea Cukai. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penyidik akan mencermati apa yang sudah didapatkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena ini kan di proses persidangan.

Setyo menyampaikan pernyataan tersebut saat ditanya jurnalis mengenai kemunculan nama Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama, Pejabat Fungsional Bea Cukai Madya Ahmad Dedi hingga mantan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan yang saat ini menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nyoman Adhi Suryadnyana dalam persidangan kasus Bea Cukai.

Lebih lanjut, dia mengatakan penyidik KPK tidak akan membiarkan saja seusai nama-nama tersebut muncul dalam persidangan. Dengan adanya informasi-informasi tersebut, tentu dicermati juga oleh penyidik, oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Di tempat terpisah, Pemerintah Kabupaten Bandung terpilih sebagai salah satu peserta Implementasi Tahap I Program E-Learning ASN Berintegritas Tahun 2026 yang diluncurkan secara nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/6/2026). Peluncuran program tersebut berlangsung di Auditorium Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Peluncuran Program E-Learning ASN Berintegritas menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan aparatur sipil negara. Program ini merupakan hasil kolaborasi KPK, Kementerian PAN-RB, BKN, dan LAN yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui sistem pembelajaran digital yang berkelanjutan.

Sementara itu, Pemprov Jatim melampaui capaian dalam Program E-Learning ASN Berintegritas yang digagas oleh KPK. Dari target 3.000 peserta, sebanyak 3.177 ASN Jatim tercatat aktif mengikuti pembelajaran digital antikorupsi. Angka ini mencapai 105,9 persen, menjadikan Jawa Timur salah satu daerah dengan komitmen paling nyata dalam memperkuat budaya integritas birokrasi.

Penghargaan atas capaian tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budiyanto kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor LAN RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen ASN Jatim dalam membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan transparan.

Setyo Budiyanto juga menyatakan bahwa penyidik terus memantau perkembangan kasus Bea Cukai setelah kemunculan nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka, Budi Utama dalam persidangan. Terlebih, Bos Blueray John Field yang berstatus sebagai terdakwa mengaku memberikan uang sebanyak total Rp 21 miliar kepada Djaka Budi.

Dengan demikian, KPK akan terus mencermati dan menginvestigasi kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui program-program yang efektif.

Kesimpulan, KPK terus berupaya memperkuat pencegahan korupsi di Indonesia, baik melalui penindakan maupun pencegahan. Dengan adanya program-program seperti E-Learning ASN Berintegritas, diharapkan dapat memperkuat budaya integritas di lingkungan aparatur sipil negara dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam pemerintahan.

Leave a Comment