IPD – 04 April 2026 | Di tengah sorotan megah gedung pencakar langit Jakarta dan kota‑kota besar lainnya, wacana transisi energi tampak menggema dengan penuh semangat. Namun, ketika langkah kaki menjelajah ke pelosok desa‑desa seperti di Papua atau pesisir Maluku, realitasnya sangat berbeda. Di sana, transisi energi masih menjadi bagian dari perjuangan melawan ketimpangan struktural yang telah mengakar puluhan tahun.
Laporan Indeks Kesiapan Transisi Energi Desa 2026 yang disusun bersama antara CELIOS dan Greenpeace Indonesia mengungkapkan gambaran yang mengkhawatirkan. Dengan memanfaatkan data PODES 2021‑2024, laporan tersebut menilai kesiapan desa dalam mengadopsi energi bersih dan menemukan kesenjangan yang sangat lebar serta pola kebijakan yang masih terpusat pada perkotaan.
Skor Kesiapan Nasional
Secara agregat, DKI Jakarta mencatat skor tertinggi sebesar 92,3 poin, mencerminkan akses modal, jaringan listrik, dan infrastruktur yang hampir sempurna. Sebaliknya, Papua Tengah menempati posisi terendah dengan hanya 16,8 poin, menandakan keterbatasan akses energi dan sumber daya ekonomi yang minim.
| Wilayah | Skor Kesiapan |
|---|---|
| DKI Jakarta | 92,3 |
| Papua Tengah | 16,8 |
Penurunan skor juga terlihat di beberapa provinsi yang sebelumnya berada di kategori menengah. Contohnya, DIY turun dari 66,74 menjadi 53,9 poin, dan Jawa Tengah menurun dari 55,22 menjadi 42,7 poin. Penurunan ini mengindikasikan bahwa tanpa pemeliharaan berkelanjutan, inisiatif energi terbarukan di desa dapat cepat layu setelah fase konstruksi selesai.
Paradoks Tenaga Surya: Lampu Jalan Menerangi, Rumah Tetap Gelap
Laporan menyoroti fenomena kontradiktif: jumlah desa yang dipasangi lampu jalan bertenaga surya naik dari 24.766 menjadi 30.476, sedangkan desa yang mengadopsi tenaga surya di rumah tangga menurun drastis dari 4.176 menjadi 3.076. Kebijakan yang fokus pada pengadaan barang publik berhasil menyinari jalan‑jalan desa, namun gagal menembus tingkat rumah tangga karena biaya awal yang tinggi dan terbatasnya pembiayaan mikro.
Selain itu, kemampuan teknis desa mengalami penurunan tajam; kelas keterampilan elektronika berkurang 45,5% antara 2021 dan 2024. Tanpa teknisi lokal yang kompeten, infrastruktur energi bersih rentan menjadi aset tak terpakai ketika terjadi kerusakan kecil. Situasi ini selaras dengan teori “Valley of Death” dalam inovasi, di mana banyak proyek mati pada fase pasca‑uji coba karena tidak ada ekosistem pemeliharaan yang mendukung.
Contoh Keberhasilan: Keliki, Gianyar dan Yogyakarta
Meski gambaran nasional cenderung menurun, ada contoh desa yang berhasil mengintegrasikan energi bersih dengan ekonomi lokal. Desa Keliki di Gianyar, Bali, memasang sistem solar PV berkapasitas 28 kWp yang memberi listrik kepada 1.200 kepala keluarga sekaligus menggerakkan pompa air sawah, meningkatkan hasil panen padi hingga 8 ton per hektar. Di Yogyakarta, indeks ketahanan ekonomi melonjak dari 55,91 menjadi 72,2 berkat penguatan UMKM dan koperasi desa.
Namun, masih terdapat 9,19 % rumah tangga di Indonesia yang mengandalkan kayu bakar untuk memasak, dengan konsentrasi tertinggi di Papua dan Nusa Tenggara Timur. Ketergantungan ini memperparah kemiskinan energi multidimensional yang harus diatasi oleh kebijakan yang lebih inklusif.
Ambisi Nasional: 100 GW PLTS untuk 80.000 Desa
Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 100 GW pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang akan didistribusikan ke 80.000 desa melalui Koperasi Desa Merah Putih. Meskipun ambisi ini menjanjikan, para pakar mengingatkan risiko teknis dan tata kelola. Tanpa pendampingan teknis yang kuat, sistem baterai dan inverter dapat rusak dalam tiga hingga lima tahun. Selain itu, kebutuhan lahan 1–1,5 hektar per PLTS 1 MW berpotensi menimbulkan konflik agraria, terutama di Pulau Jawa yang padat penduduk.
Solusi yang diusulkan meliputi pemanfaatan PLTS atap atau PLTS terapung di waduk untuk meminimalkan tekanan pada lahan pertanian.
Keadilan Energi yang Tersisih
Paradoks keadilan energi tampak jelas di Banten, yang menjadi rumah bagi PLTU Suralaya berkapasitas 4.025 MW. Riset Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) memperkirakan polusi PLTU tersebut menyebabkan 1.470 kematian prematur tiap tahun, sementara masih ada 4.360 keluarga di provinsi itu yang belum memiliki listrik. Ini menegaskan bahwa transisi energi tidak dapat dipisahkan dari upaya mengurangi ketergantungan pada batu bara.
Rekomendasi Kebijakan
- Reformasi subsidi energi: Alihkan subsidi fosil yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun menjadi insentif bagi energi terbarukan di tingkat rumah tangga desa.
- Penguatan ekonomi desa: Integrasikan program transisi energi dengan dukungan bagi UMKM, koperasi, dan sektor produktif lokal.
- Desentralisasi kebijakan energi: Beri wewenang lebih besar kepada pemerintah desa untuk menentukan jenis dan skala proyek energi berbasis kebutuhan setempat.
- Pembiayaan mikro: Kembangkan skema pembiayaan mikro dengan bunga rendah untuk membantu rumah tangga membeli peralatan solar panel.
- Pembangunan kapasitas teknis: Lakukan pelatihan elektronik dan pemeliharaan sistem energi bersih secara berkelanjutan.
Transisi energi Indonesia harus dimulai dari akar rumput. Jika desa‑desa tidak diberikan fondasi ekonomi dan teknis yang kuat, target ambisius nasional akan berakhir sebagai cerita heroik semu yang meninggalkan jutaan warga dalam kegelapan energi fosil. Energi bersih di desa berarti sekolah yang terang, usaha kecil yang hidup, dan petani yang sejahtera—wajah sejati dari transisi energi yang adil dan inklusif.
