IPD – 20 April 2026 | Pada 18 April 2026, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, yaitu Pertamina Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, dengan kenaikan rata-rata antara 48% hingga 66%. Lonjakan ini merupakan respons langsung terhadap dinamika harga minyak dunia yang dipengaruhi oleh konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya perang antara Amerika Serikat‑Israel dan Iran.
Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi adalah bagian dari mekanisme pasar yang harus mengikuti fluktuasi harga minyak internasional serta nilai tukar rupiah. Ia menegaskan bahwa subsidi BBM seperti Pertalite dan Solar tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026, memberikan kepastian bagi konsumen berpenghasilan menengah ke bawah.
Berikut rangkuman harga BBM non‑subsidi di wilayah Jakarta dan sekitarnya sebelum dan sesudah penyesuaian:
| Jenis BBM | Harga Sebelum (Rp/L) | Harga Setelah (Rp/L) | Kenaikan (%) |
|---|---|---|---|
| Pertamina Turbo | 13.200 | 19.400 | 47,0 |
| Dexlite | 14.300 | 23.600 | 65,0 |
| Pertamina Dex | 14.500 | 23.900 | 64,8 |
Sementara itu, harga BBM subsidi tetap pada level sebelumnya: Pertalite dipatok Rp10.500 per liter, dan Solar pada Rp9.800 per liter. Kebijakan ini diharapkan dapat menahan tekanan inflasi karena konsumen utama BBM subsidi tidak terpengaruh oleh kenaikan harga.
Pengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai bahwa kenaikan harga BBM non‑subsidi dapat mengurangi beban kompensasi APBN kepada PT Pertamina. Selama ini, Pertamina harus menjual BBM non‑subsidi di bawah harga keekonomian, sehingga pemerintah harus menutupi selisihnya melalui subsidi tak langsung. Dengan menaikkan harga, selisih tersebut berkurang, memungkinkan alokasi dana lebih optimal untuk sektor lain.
Fahmy menambahkan bahwa meskipun kenaikan harga terasa tinggi, dampaknya terhadap inflasi nasional diperkirakan minimal. Hal ini disebabkan konsumen BBM non‑subsidi merupakan segmen ekonomi atas dengan daya beli kuat, sehingga perubahan harga tidak memicu penurunan konsumsi secara signifikan.
Reaksi Konsumen dan Potensi Migrasi
Jika harga Pertamax atau Pertamax Green dinaikkan bersamaan dengan BBM subsidi tetap, konsumen berpotensi beralih ke BBM subsidi yang lebih murah. Fenomena ini dapat meningkatkan beban subsidi secara tak terduga. Oleh karena itu, pemerintah memilih mempertahankan harga Pertamax (RON 92) pada Rp12.300 per liter dan Pertamax Green pada Rp12.900 per liter, menghindari migrasi massal yang dapat mengguncang pasar energi domestik.
Di sisi lain, kenaikan harga LPG non‑subsidi juga diumumkan pada tanggal yang sama. Harga tabung LPG 12 kg naik menjadi Rp228.000, sedangkan LPG 5,5 kg menjadi Rp107.000 di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Roberth M.V. Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa penetapan harga LPG non‑subsidi mengikuti prinsip yang sama dengan BBM non‑subsidi, yakni menyesuaikan dengan harga pasar global dan biaya logistik.
Langkah Pemerintah ke Depan
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau harga minyak dunia dan nilai tukar, serta menyesuaikan kebijakan energi secara dinamis. Dwi Anggia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral antara Kementerian ESDM, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), serta PT Pertamina dalam mengelola stabilitas harga BBM.
Para ahli menyarankan agar pemerintah lebih mengandalkan tolok ukur harga minyak dunia daripada indikator waktu tertentu dalam menentukan kebijakan harga BBM subsidi. Pendekatan ini dianggap lebih transparan dan dapat mengurangi risiko “harapan palsu” (PHP) di kalangan masyarakat.
Secara keseluruhan, kenaikan harga BBM non‑subsidi pada April 2026 mencerminkan upaya menyeimbangkan kepentingan fiskal negara dengan kebutuhan konsumen. Dengan menjaga stabilitas harga BBM subsidi dan mengoptimalkan pendapatan dari BBM non‑subsidi, pemerintah berupaya mengurangi beban APBN tanpa menimbulkan tekanan inflasi yang signifikan.
