IPD – 18 Mei 2026 | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik sejumlah pejabat Polri, termasuk Brigadir Jenderal Polisi sebagai Kapolda dan pejabat utama Polri. Pelantikan ini dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Minggu (17/5/2026).
Brigadir Jenderal Polisi Nasri dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara, dan Brigadir Jenderal Polisi Arif Budiman sebagai Kapolda Maluku Utara. Selain itu, Inspektur Jenderal Polisi Kalingga Rendra Raharja dilantik sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat, Brigadir Jenderal Polisi Yudhi Sulistianto Wahid sebagai Kapolda Bengkulu, dan Komisaris Besar Polisi Yudi Arkara Oktabera sebagai Kepala Pelayanan Markas Polri.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, mutasi dan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus dalam rangka pembinaan karier serta penguatan kelembagaan. "Mutasi jabatan pada institusi Polri merupakan bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karier personel. Diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat langsung bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Johnny.
Johnny juga menyampaikan bahwa pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah. "Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki para pejabat yang dilantik maupun melaksanakan sertijab (serah terima jabatan) hari ini, kami optimistis kinerja organisasi akan semakin baik dan mampu menjawab berbagai tantangan tugas ke depan," katanya.
Sementara itu, Polri juga tengah menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) oleh sindikat tambang timah ilegal di Malaysia. Langkah evakuasi terhadap korban juga sedang diupayakan. Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Divhubinter dan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk menyelamatkan korban.
Kasus ini bermula ketika Atpol KBRI Kuala Lumpur menerima laporan pada 16 Mei 2026 mengenai dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang WNI asal Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial DC. Korban mengalami patah kaki serta cedera pada tangan dan kepala akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal.
Polri berharap dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan memberikan keadilan bagi korban. Dengan demikian, Polri dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga negara Indonesia.
Kesimpulan, pelantikan Brigadir Jenderal Polisi sebagai Kapolda dan pejabat utama Polri merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sementara itu, penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan WNI oleh sindikat tambang timah ilegal di Malaysia merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga negara Indonesia.
