IPD – 14 April 2026 | Washington mengumumkan bahwa dua kapal perusak rudal milik Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Frank E. Peterson dan USS Michael Murphy, berhasil menembus Selat Hormuz pada 11 April 2026 dalam rangka operasi pembersihan ranjau laut yang diduga ditanam oleh Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC). Namun, laporan intelijen maritim dan pernyataan pejabat Iran menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut sempat disamarkan menjadi kapal kargo Oman untuk mengelak dari deteksi, kemudian dikunci oleh sistem pertahanan rudal Iran dan akhirnya dipaksa meninggalkan selat.
Menurut pernyataan Laksamana Brad Cooper, panglima Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM), kapal-kapal tersebut memulai proses membuka jalur pelayaran yang aman setelah menonaktifkan ranjau‑ranjau yang mengancam keamanan perdagangan global. “Hari ini kami memulai proses membangun jalur baru dan akan berbagi jalur aman ini dengan industri maritim untuk mendorong aliran perdagangan bebas,” ujar Cooper, dikutip dari sumber internasional.
Iran menolak keras klaim AS tersebut. Juru bicara Markas Besar Pusat Khatam al‑Anbiya menegaskan bahwa tidak ada kapal perang Amerika yang melintasi Selat Hormuz tanpa izin resmi. Ia menambahkan bahwa seluruh aktivitas maritim berada di bawah kendali Angkatan Laut IRGC, dan kapal asing yang mencoba melintas tanpa persetujuan akan dihadapkan pada tindakan tegas, termasuk penembakan dengan sistem pertahanan rudal. Pihak militer Iran melaporkan bahwa pada saat dua kapal AS muncul, mereka berhasil mengunci target dengan rudal pertahanan darat dan memerintahkan kapal‑kapal tersebut untuk berbalik arah.
Strategi penyamaran menjadi sorotan utama. Analisis militer mengungkap bahwa USS Frank E. Peterson dan USS Michael Murphy dipasangi lambang bendera Oman serta menggunakan prosedur komunikasi sipil untuk menipu radar dan sistem identifikasi otomatis (AIS) Iran. Upaya tersebut, menurut para pakar, merupakan taktik klasik untuk mengelak dari deteksi di perairan yang dipantau ketat, terutama setelah Iran menutup akses selat bagi sebagian besar kapal sejak serangan gabungan AS‑Israel pada akhir Februari 2026.
Sementara itu, ketegangan di Selat Hormuz semakin memuncak setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan blokade maritim terhadap pelabuhan Iran pada 13 April 2026. Blokade tersebut menutup semua lalu lintas masuk dan keluar dari pelabuhan Iran, termasuk pelabuhan di Teluk Arab dan Teluk Oman. Keputusan ini diambil setelah pertemuan tingkat tinggi antara delegasi AS dan Iran di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan mengenai pembukaan kembali jalur laut. Blokade menimbulkan kepanikan di kalangan pedagang global; sekitar seperlima pasokan minyak dunia melintasi Selat Hormuz, sehingga harga bahan bakar dunia mengalami lonjakan tajam.
Negosiasi di Islamabad, yang melibatkan Wakil Presiden JD Vance mewakili AS dan Ketua Parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf mewakili Iran, memang berhasil mencapai gencatan senjata awal, namun isu-isu strategis seperti program nuklir Iran, pembekuan aset, dan aksi Israel di Lebanon masih menjadi batu sandungan. Direktur Jenderal Institut Stabilitas Strategis Asia Selatan, Maria Sultan, menyampaikan kepada Al Jazeera bahwa tanpa izin Iran, operasi militer Amerika di Selat Hormuz tidak akan dapat berlangsung dengan aman.
Dalam konteks geopolitik yang semakin volatile, penyamaran kapal perang AS menambah lapisan kompleksitas pada dinamika keamanan maritim. Iran menegaskan kembali bahwa setiap kapal militer asing yang mencoba melintas tanpa izin akan “ditangkap” dan dipaksa meninggalkan wilayahnya, sedangkan Amerika menilai bahwa operasi pembersihan ranjau merupakan langkah preventif untuk melindungi jalur perdagangan internasional.
Ke depan, para pengamat menilai bahwa ketegangan di Selat Hormuz dapat berlanjut sampai ada penyelesaian diplomatik yang memuaskan kedua belah pihak. Sementara itu, industri pelayaran global harus menyiapkan alternatif rute dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi intervensi militer di perairan strategis ini.
