IPD – 31 Maret 2026 | Polisi Israel pada Minggu, 29 Maret 2026, menolak masuknya Patriark Latin Yerusalem serta Kardinal Pierbattista Pizzaballa ke Gereja Makam Kudus untuk memimpin Misa Minggu Palma. Keputusan itu diambil dengan dalih keamanan terkait konflik yang melibatkan Iran, dan menandai pertama kalinya dalam beberapa abad pemimpin gereja Katolik dilarang mengakses situs suci tersebut pada perayaan paling penting dalam kalender liturgi Kristen.
Menurut pernyataan resmi Patriarkat Latin Yerusalem, para tokoh gereja sedang berjalan menuju pintu masuk Gereja Makam Kudus ketika petugas keamanan menahan mereka dan memerintahkan berbalik. Patriarkat menegaskan bahwa larangan ini bukan hanya melanggar hak kebebasan beribadah, tetapi juga menciptakan preseden berbahaya bagi akses ke tempat-tempat suci di Kota Tua Jerusalem. “Akibatnya, dan untuk pertama kalinya dalam beberapa abad, para pemimpin Gereja dicegah untuk merayakan Misa Minggu Palma di Gereja Makam Kudus,” kata juru bicara Patriarkat.
Polisi Israel mengutip risiko keamanan yang meningkat akibat serangan rudal balistik yang diluncurkan Iran ke wilayah sekitar situs-situs suci. Dalam sebuah pernyataan, mereka menekankan bahwa area Kota Tua merupakan zona kompleks yang tidak memungkinkan kendaraan darurat besar masuk, sehingga menambah risiko jika terjadi insiden massal. Mereka menolak permintaan pengecualian untuk perayaan Minggu Palma, menegaskan bahwa kebijakan penutupan mencakup semua tempat ibadah, termasuk masjid Al‑Aqsa dan Tembok Barat.
Reaksi internasional muncul secara cepat. Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, mengecam tindakan polisi Israel sebagai pelanggaran terhadap kebebasan beragama. Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, menyatakan akan memanggil duta besar Israel di Roma sebagai bentuk protes diplomatik. Presiden Prancis Emmanuel Macron, bersama pemimpin Yordania, Lebanon, dan Palestina, juga mengkritik keras keputusan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan hak akses tanpa hambatan ke situs keagamaan.
- Giorgia Meloni (PM Italia) – Menyebut tindakan Israel sebagai “penghinaan terhadap umat beragama”.
- Antonio Tajani (Menteri Luar Negeri Italia) – Menyatakan akan memanggil duta Israel.
- Emmanuel Macron (Presiden Prancis) – Mengutuk pelanggaran kebebasan beribadah.
- Kementerian Luar Negeri Yordania – Menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
- Kementerian Luar Negeri Palestina – Mengklasifikasikan tindakan Israel sebagai “kejahatan”.
Tekanan diplomatik semakin menguat setelah laporan resmi pemerintah Israel menyatakan bahwa Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, memerintahkan otoritas terkait untuk segera memberikan akses kembali kepada Kardinal Pizzaballa. Keputusan ini diumumkan pada Senin, 30 Maret 2026, setelah protes keras dari komunitas internasional dan kekhawatiran bahwa penolakan terus-menerus dapat memperburuk ketegangan di kota suci.
Netanyahu menegaskan bahwa penolakan awal tidak bermaksud jahat, melainkan semata-mata berdasarkan pertimbangan keselamatan. Ia mencatat bahwa Iran telah menargetkan tempat-tempat suci tiga agama monoteistik di Jerusalem dengan serangkaian rudal balistik, dan bahwa pihak keamanan menemukan serpihan rudal di dekat Gereja Makam Kudus pada 16 Maret. “Tidak ada niat jahat sama sekali, hanya kekhawatiran khusus akan keselamatan semua pihak,” ujar Netanyahu dalam postingannya di media sosial X.
Minggu Palma menandai dimulainya Pekan Suci yang berujung pada Paskah, dan biasanya menjadi momen keramaian di Gereja Makam Kudus, dimana umat Katolik melintasi pintu kayu besar untuk masuk. Tahun ini, selain larangan akses ke gereja, Masjid Al‑Aqsa juga sebagian besar kosong selama Ramadan, dan Tembok Barat menerima sedikit jemaah menjelang Paskah. Penutupan simultan tempat ibadah bagi tiga agama menimbulkan keprihatinan akan stabilitas sosial dan keagamaan di Jerusalem.
Para pengamat menilai bahwa insiden ini mencerminkan tantangan keamanan yang semakin kompleks di wilayah konflik, sekaligus menyoroti sensitivitas kebebasan beragama dalam konteks geopolitik. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, kebijakan pembatasan akses dapat memicu persepsi diskriminasi dan memperdalam jurang ketegangan antara Israel dengan negara-negara mayoritas Kristen serta komunitas internasional.
Kesimpulannya, keputusan awal Israel untuk memblokir Misa Minggu Palma di Gereja Makam Kudus menimbulkan gelombang kecaman global, memicu tekanan diplomatik, dan menyoroti dilema antara keamanan nasional dan kebebasan beragama. Respon cepat pemerintah Israel yang kemudian mengizinkan akses kembali menunjukkan betapa pentingnya mempertimbangkan dimensi keagamaan dalam kebijakan keamanan, terutama di kota yang menjadi pusat kepercayaan tiga agama utama dunia.
