IPD – 24 Juni 2026 | Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali mencuri perhatian publik melalui aksi kemanusiaan terbarunya. Hotman Paris mengumumkan kabar gembira mengenai bantuan finansial dalam jumlah besar untuk Yuvita, korban penyekapan dan penganiayaan berat. Dato’ Sri Tahir, pemilik Mayapada Group, telah menitipkan dana sebesar Rp500 juta untuk disalurkan kepada Yuvita.
Hotman Paris akan menyerahkan bantuan langsung ke Bandung setelah menyelesaikan pengobatan tulang belakang di Singapura. Penyaluran bantuan tersebut bertujuan memberikan dukungan moral bagi Yuvita serta memastikan dana diterima secara penuh tanpa potongan.
Di sisi lain, Hotman Paris juga memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tidak menahan Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Hotman Paris menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa harus diikuti penahanan.
Hotman Paris juga menyoroti tindakan Razman Arif Nasution yang melontarkan pernyataan menantang para hakim setelah vonis delapan bulan penjara. Hotman Paris menilai tindakan Razman tersebut telah mencederai marwah institusi peradilan di Indonesia.
Hotman Paris mendesak pimpinan Kamar Pidana dan Panitera Mahkamah Agung untuk melengkapi dan mempercepat pengiriman berkas putusan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar vonis delapan bulan penjara terhadap Razman bisa segera dieksekusi oleh jaksa.
Dalam menghadapi berbagai dinamika hukum, Hotman Paris tetap konsisten dalam memberikan pandangan dan aksi kemanusiaan yang mendukung keadilan dan hak asasi manusia.
