IPD – 31 Mei 2026 | Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni sebagai salah satu momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Momentum ini menjadi pengingat tentang bagaimana para pendiri bangsa berusaha mencari dasar negara yang mampu mempersatukan Indonesia yang penuh keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa.
Sejarah lahirnya Pancasila bermula pada masa akhir pendudukan Jepang di Indonesia tahun 1945. Saat itu, Jepang mulai terdesak dalam Perang Pasifik dan berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan. Untuk mempersiapkan hal tersebut, Jepang kemudian membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pada 29 April 1945.
BPUPKI kemudian menggelar sidang pertamanya pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 dengan agenda membahas dasar negara Indonesia. Dalam sidang tersebut, sejumlah tokoh menyampaikan gagasan mereka mengenai asas negara. Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang memperkenalkan lima dasar negara, yakni: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Setelah sidang BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan dasar negara secara lebih rinci. Panitia ini beranggotakan tokoh-tokoh penting seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Agus Salim, hingga K H Abdul Wahid Hasyim. Hasil pembahasannya kemudian dituangkan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
Namun, rumusan dalam Piagam Jakarta sempat menimbulkan perdebatan, terutama pada sila pertama yang memuat kalimat mengenai kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Setelah melalui berbagai diskusi dan pertimbangan demi menjaga persatuan bangsa, rumusan tersebut akhirnya diubah dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945.
Dalam sidang itu, Mohammad Hatta membacakan rumusan akhir Pembukaan UUD 1945 dengan sila pertama berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Rumusan tersebut kemudian disahkan sebagai dasar negara Indonesia dan dikenal hingga sekarang dengan nama Pancasila.
Pancasila bukan sekadar kumpulan kata, melainkan pilar utama yang menopang keberagaman dan persatuan Indonesia. Penelusuran sejarah hari lahir Pancasila membawa kita kembali ke masa-masa perjuangan kemerdekaan, di mana para pendiri bangsa merumuskan landasan filosofis bagi negara yang akan didirikan.
Dengan memahami proses perumusan ini, kita dapat lebih menghayati makna dan relevansi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Hari Lahir Pancasila bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi juga mengingat kembali nilai persatuan, toleransi, gotong royong, dan keadilan sosial yang masih relevan hingga sekarang.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia", menegaskan relevansi nilai-nilai Pancasila untuk keutuhan bangsa dan perdamaian global. Dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila, berbagai kegiatan dilakukan, mulai dari upacara bendera, seminar dan diskusi kebangsaan, kegiatan sosial dan gotong royong, hingga kampanye nilai toleransi.
Presiden RI Prabowo Subianto akan hadir langsung dan bertindak sebagai inspektur upacara. Selain itu, upacara akan dihadiri Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, jajaran Kabinet Merah Putih, mantan Presiden dan Wakil Presiden RI, serta para tokoh nasional.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga mengungkapkan bahwa peserta dan perangkat pendukung upacara telah dipersiapkan dengan matang. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) akan menggunakan "Formasi Pancasila" yang terdiri atas lima kelompok yang mencerminkan kelima sila pada Pancasila.
Dalam memperingati Hari Lahir Pancasila, kita semua diharapkan dapat memahami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan demikian, kita dapat memperkuat komitmen untuk menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa, serta mempromosikan perdamaian dan harmoni di dunia.
Sebagai kesimpulan, Hari Lahir Pancasila merupakan momentum penting untuk mengingat kembali sejarah dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan memahami dan menghayati nilai-nilai tersebut, kita dapat memperkuat komitmen untuk menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa, serta mempromosikan perdamaian dan harmoni di dunia.
