Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim: Klarifikasi Peran Brand Ambassador PT DSI

IPD – 03 April 2026 | Jakarta, 2 April 2026 – Pasangan selebritas Dude Herlino dan Alyssa Soebandono hadir di kantor Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kedatangan mereka merupakan langkah resmi setelah pihak kepolisian menelusuri aliran dana dan struktur operasional perusahaan yang diduga merugikan investor senilai triliunan rupiah.

Menurut kuasa hukum mereka, M. Al Ayyubi Harahap, kedua artis memenuhi undangan penyidik pada hari Kamis, 2 Juni 2026, dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Selama sesi tanya jawab, Dude Herlino menerima total 32 pertanyaan, sedangkan Alyssa Soebandono dijawab dengan 21 pertanyaan. Fokus utama pertanyaan berkisar pada job desk mereka sebagai Brand Ambassador PT DSI, ruang lingkup kontrak, serta sejauh mana keterlibatan mereka dalam keputusan manajerial atau keuangan perusahaan.

“Kami hadir atas undangan Bareskrim. Pertanyaannya seputar peran kami sebagai brand ambassador, bukan terkait kebijakan internal perusahaan,” ujar M. Al Ayyubi Harahap di ruang Bareskrim. Ia menegaskan bahwa kontrak kerja antara kliennya dan PT DSI telah disusun secara resmi dan profesional, dengan masa berlaku tiga tahun mulai 2022 hingga Agustus 2025.

Dude Herlino menambahkan, “Kontrak kami hanya mencakup aktivitas promosi, pembuatan konten, dan kehadiran dalam acara resmi perusahaan. Saya tidak terlibat dalam pengelolaan dana atau keputusan manajerial. Semua yang saya lakukan bersifat profesional dan sesuai dengan perjanjian kerja.” Ia juga menekankan bahwa sebelum menandatangani kontrak, ia melakukan pengecekan legalitas PT DSI, termasuk izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Alyssa Soebandono memberikan penjelasan serupa, menyatakan bahwa peranannya terbatas pada kegiatan pemasaran dan tidak ada kaitannya dengan aspek keuangan atau internal perusahaan. “Saya hanya menjadi wajah perusahaan dalam kampanye iklan dan event, tidak lebih,” ujarnya.

Penyidik Bareskrim menilai pentingnya mengklarifikasi peran Brand Ambassador dalam skema penipuan yang diduga terjadi. Menurut informasi yang dihimpun, PT DSI meluncurkan program investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi, namun kemudian terungkap adanya manipulasi dana dan penyalahgunaan dana nasabah. Kasus ini telah menimbulkan kerugian sekitar Rp2,4 triliun, memicu keprihatinan publik dan menuntut penyelidikan mendalam.

Selama pemeriksaan, tim penyidik juga menanyakan kepada Dude dan Alyssa tentang proses verifikasi legalitas perusahaan, apakah mereka menerima dokumen resmi, serta apakah ada indikasi penipuan yang mereka ketahui sebelumnya. Kedua artis menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama mereka berjalan transparan, dengan pihak manajemen PT DSI menyediakan dokumen legalitas yang sah.

Selain klarifikasi, penyidik juga menanyakan tentang jaringan pemasaran yang dijalankan oleh PT DSI, termasuk penggunaan influencer dan selebritas untuk menarik investor. Dude Herlino menanggapi bahwa perannya terbatas pada pembuatan konten promosi yang disetujui oleh manajemen perusahaan, tanpa keterlibatan dalam strategi pemasaran atau perekrutan investor.

Kasus ini masih terus digali, dengan Bareskrim berencana memeriksa saksi-saksi lain, termasuk pejabat internal PT DSI, auditor, serta investor yang terlibat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan berlangsung transparan dan berkeadilan, demi menegakkan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Para pengamat hukum menilai bahwa kehadiran artis sebagai brand ambassador tidak otomatis menjadikan mereka pelaku kejahatan, namun peran mereka dapat menjadi bahan bukti penting untuk menelusuri alur promosi dan potensi penyebaran informasi menyesatkan. “Penting bagi penyidik untuk memisahkan antara tanggung jawab promosi dan tanggung jawab manajerial,” kata salah satu pakar hukum ekonomi.

Dengan berakhirnya pemeriksaan hari ini, Dude Herlino dan Alyssa Soebandono kembali ke kegiatan profesional mereka masing-masing. Kedua artis menegaskan komitmen untuk tetap kooperatif dengan proses hukum dan berharap hasil penyelidikan dapat memberikan kejelasan bagi publik yang selama ini menanti penjelasan terkait kasus PT DSI.

Kasus penipuan investasi PT DSI tetap menjadi sorotan utama, menuntut transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat, termasuk lembaga keuangan, regulator, dan publik. Penyidikan Bareskrim masih berlanjut, dan hasil akhir diharapkan dapat mengungkap jaringan kejahatan ekonomi yang merugikan jutaan investor.

Leave a Comment