IPD – 07 April 2026 | Kajian terbaru menunjukkan Duta Besar Iran untuk Rusia, Kazem Jalali, menegaskan kembali hak eksklusif negara‑negara pesisir dalam mengendalikan lalu lintas kapal di Selat Hormuz. Pernyataan tersebut datang bersamaan dengan peningkatan ketegangan di kawasan setelah Iran menutup jalur strategis itu sebagai respons atas serangan Amerika Serikat dan Israel yang dimulai pada 28 Februari 2026.
Jalali menegaskan bahwa prinsip internasional harus mengakui bahwa kontrol atas Selat Hormuz sepenuhnya berada di tangan Iran, Oman, dan Uni Emirat Arab. “Langkah pertama adalah menetapkan prinsip internasional bahwa lalu lintas kapal di Selat Hormuz berada di bawah kendali eksklusif negara‑negara pesisir,” ujarnya dalam wawancara dengan RIA Novosti pada Senin, 6 April 2026. Ia menambahkan bahwa Iran, sebagai negara pesisir, berhak mengekspor minyak secara bebas melalui selat tersebut dan memperingatkan bahwa bila hak itu tidak dipenuhi, tidak ada pihak yang akan dapat mengekspor minyak lewat jalur itu.
Dalam rangka menegaskan kedaulatan, Jalali juga mengusulkan dua kebijakan operasional. Pertama, kapal yang melintasi harus menggunakan nama geografis “Teluk Persia” pada dokumen resmi. Kedua, Iran mengusulkan skema kompensasi berupa jaminan pembelian produk‑produk dalam negeri serta mekanisme pembayaran yang berada di luar rangkaian sanksi internasional. Kedua usulan ini dimaksudkan untuk mengurangi dampak ekonomi pada negara‑negara yang bergantung pada jalur tersebut, termasuk Indonesia.
Parlemen Iran tengah menyusun sistem hukum baru yang akan mengatur lalu lintas dan kedaulatan di Selat Hormuz. Sistem tersebut diharapkan akan memberikan landasan hukum yang kuat untuk menegakkan kebijakan kontrol serta menstandardisasi prosedur lintas laut. Iran menyatakan bahwa penutupan selat adalah langkah balasan yang proporsional terhadap tindakan militer Amerika Serikat dan Israel, sekaligus menjadi alat tekanan dalam negosiasi geopolitik yang lebih luas.
Blokade ini telah memicu lonjakan harga energi global, mengingat Selat Hormuz menyumbang sekitar 20 persen pengiriman minyak dunia. Dampaknya dirasakan oleh konsumen di Asia, terutama Indonesia, yang mengandalkan pasokan minyak mentah dari wilayah Teluk. Dalam konteks ini, seorang pejabat kedutaan Indonesia di Teheran menekankan pentingnya komunikasi intensif antara kedua negara untuk menghindari gangguan lebih lanjut pada kapal tanker Indonesia yang beroperasi di selat tersebut.
- Indonesia menuntut jaminan keamanan bagi kapal tanker nasionalnya.
- Iran menegaskan bahwa pembukaan selat tidak dapat dijadikan imbalan dalam gencatan senjata sementara.
- Negosiasi bilateral dipandang sebagai jalur utama untuk mencapai solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Sementara itu, pernyataan Iran menolak membuka kembali Selat Hormuz hanya sebagai bagian dari gencatan senjata sementara dengan Amerika Serikat. Pejabat senior Iran menegaskan bahwa mereka menolak tekanan untuk menerima tenggat waktu yang bersifat sementara, dan menuntut penyelesaian permanen yang melibatkan penghentian pengembangan senjata nuklir Iran sebagai imbalan pencabutan sanksi ekonomi.
Ketegangan ini menambah kompleksitas dinamika politik Timur Tengah, di mana negara‑negara sekutu dan rival berusaha memanfaatkan posisi strategis Selat Hormuz. Bagi Indonesia, tantangan utama adalah menjaga kelancaran pasokan energi sambil tetap menghormati kedaulatan Iran dan negara pesisir lainnya. Pihak Kedutaan Besar Indonesia di Teheran mengajak semua pihak untuk meningkatkan dialog diplomatik, memperkuat mekanisme koordinasi maritim, serta mencari solusi kompensasi yang adil.
Kesimpulannya, pernyataan tegas Kazem Jalali mempertegas posisi Iran dalam menuntut hak kedaulatan atas Selat Hormuz, sementara Indonesia berupaya mengamankan kepentingan energinya melalui komunikasi intensif. Kedua negara tampaknya berada pada titik kritis dimana diplomasi maritim menjadi faktor penentu dalam menghindari eskalasi lebih lanjut dan memastikan stabilitas pasar energi global.
