IPD – 22 Maret 2026 | Jakarta, 21 Maret 2026 – Menjelang hari raya Idul Fitri, suasana hangat menyelimuti keluarga penyanyi pop Denada ketika ia berhasil bertemu kembali dengan putra kandungnya, Ressa Rizky Rossano, setelah terpisah selama 24 tahun. Pertemuan yang terjadi pada 19 Maret 2026 di sebuah restoran di Jakarta Selatan tidak hanya menjadi momen emosional, melainkan juga menandai langkah baru dalam penyelesaian gugatan perdata yang diajukan Ressa atas dugaan penelantaran.
Detik‑detik pertemuan yang penuh haru
Menurut manajer dekat Denada, Risna Ories, pertemuan tersebut dirancang secara tertutup dengan melibatkan seorang psikolog netral, Intan Erlita, serta kehadiran saudara perempuan Ressa, Sheila. Risna menjelaskan, “Kami mengatur agar tidak ada pihak yang membawa pendamping, sehingga suasana tetap intim dan fokus pada komunikasi antara ibu dan anak.”
Sesaat setelah Denada membuka pintu restoran, Ressa yang sudah menunggu mulai menangis, kemudian kedua pihak berpelukan erat selama beberapa menit. “Ressa langsung berdiri, meneteskan air mata, dan kami saling memeluk hingga terhanyut dalam tangisan,” ungkap Risna. Momen tersebut berlangsung selama hampir lima jam, mencakup sesi berbincang, tawaran minum air, hingga pertukaran panggilan baru—Ressa menyebut Denada sebagai “Ibu”, sementara Denada memanggil Ressa dengan sebutan “Nang”, istilah Jawa untuk anak laki‑laki.
Penegasan dukungan finansial untuk pendidikan
Dalam percakapan yang berlangsung, Denada menegaskan komitmennya untuk menanggung biaya pendidikan dan kebutuhan dasar Ressa. “Saya ingin memastikan Ressa dapat melanjutkan pendidikan tanpa beban, termasuk biaya kuliah, perlengkapan belajar, dan kebutuhan sehari‑hari,” kata Denada, yang juga menyatakan kesiapan memberikan tempat tinggal di rumahnya di Jakarta. Penawaran tersebut diiringi dengan harapan agar Ressa dapat fokus pada studi dan mengembangkan kariernya di masa depan.
Risna menambahkan, “Denada sudah menyiapkan dana khusus untuk pendidikan Ressa, sekaligus memberikan ruang bagi Ressa untuk tinggal bersama kami di rumah. Kami berharap hal ini menjadi langkah konkrit dalam memperbaiki hubungan keluarga.”
Gugatan penelantaran: fakta dan bantahan
Kasus hukum yang melatarbelakangi pertemuan ini bermula dari gugatan Ressa terhadap Denada, yang menuduh penelantaran sejak lahir. Namun, Risna menegaskan bahwa tujuan utama Ressa adalah mendapatkan pengakuan, bukan tuntutan materi lain. “Ressa hanya menginginkan pengakuan sebagai anak, dan kami sudah berusaha memberikan itu secara pribadi,” jelasnya.
Denada pun menyampaikan bahwa selama 24 tahun terpisah, ia tetap berupaya menyediakan dukungan finansial, meski tidak dapat hadir secara fisik. “Saya selalu mengirimkan bantuan pendidikan dan kebutuhan dasar melalui kerabat. Hal itu bukan berarti saya mengabaikan, melainkan keterbatasan kondisi pada saat itu,” ujar Denada.
Langkah selanjutnya untuk penyelesaian damai
Setelah pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan proses mediasi dengan tujuan mengakhiri perselisihan hukum. Risna menyampaikan, “Kami berharap gugatan dapat ditarik kembali setelah pengakuan dan dukungan yang sudah diberikan menjadi jelas.” Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai pencabutan gugatan, suasana optimis tercipta di antara ibu dan anak.
Denada juga menyinggung rencana mempertemukan Ressa dengan adik tirinya, Aisha Aurum, sebagai bagian dari proses reintegrasi keluarga. “Kami ingin Ressa merasa diterima dalam lingkungan keluarga yang lebih luas, sehingga ia tidak lagi merasa sendirian,” kata Risna.
Secara keseluruhan, pertemuan ini tidak hanya menjadi kado Lebaran yang paling berharga bagi keluarga Denada, tetapi juga menandai titik balik dalam penyelesaian sengketa hukum serta membuka lembaran baru bagi Ressa dalam menempuh pendidikan dan kehidupan pribadi.
