IPD – 15 April 2026 | Seorang selebriti muda, Clara Shinta, resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah memergoki suaminya, Muhammad Alexander Assad, melakukan video call seks (VCS) dengan seorang wanita bernama Indah pada akhir Maret lalu. Kejadian tersebut menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas mengenai moralitas serta hak-hak perempuan dalam perkawinan.
Menurut keterangan yang diberikan pada konferensi pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Clara menjelaskan bahwa ia menemukan suaminya sedang melakukan VCS dengan perempuan lain melalui ponsel. Rekaman singkat yang dipertunjukkan kepada media menunjukkan suami Clara berinteraksi secara intim lewat layar, membuat Clara merasa dikhianati secara mendalam. “Saya sangat terpukul, rasa sakitnya sampai terasa ingin mati,” ujar Clara dengan suara bergetar.
Langkah hukum Clara tidak bersifat impulsif. Ia melaporkan peristiwa tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 14 April 2026 dan mengajukan permohonan cerai dengan nomor perkara 2026/PA/JK/00123. Dalam dokumen gugatan, Clara menuntut hak-hak pribadinya serta menegaskan bahwa tindakan suaminya telah merusak kepercayaan dan integritas rumah tangga mereka. Permohonan cerai tersebut juga mencakup permintaan mediasi sebagai upaya terakhir sebelum proses perceraian diputuskan.
Dalam pernyataan emosionalnya, Clara menyampaikan bahwa perpisahan ini menjadi keputusan terberat dalam hidupnya. “Saya sudah mantap, sudah didaftarkan ke PA Jakarta Selatan. Mohon doa dan kekuatannya karena berpisah ini nggak mudah. Saya juga terseok-seok. Mau mati rasanya kalau harus berpisah sama suami saya karena saya cinta sama dia,” kata Clara sambil menahan air mata. Ia menambahkan bahwa meskipun hatinya hancur, ia tetap bersedia membuka dialog melalui mediasi demi kepentingan anak yang belum lahir.
Suami Clara, Muhammad Alexander Assad, belum secara langsung menanggapi tuduhan tersebut. Namun, melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, ia dikabarkan masih berusaha menghubungi Clara untuk memperbaiki hubungan. “Dia menghubungi lewat Bang Sunan. Kalau mau komunikasi sama saya lewat beliau. Tapi untuk kontak langsung seperti teleponan ‘hai’ itu nggak ada,” jelas Clara.
Pernikahan Clara dan Alexander yang masih berumur kurang dari satu tahun ini kini menjadi bahan perbincangan di media sosial. Netizen membagi pendapat, ada yang mengkritik tindakan Alexander, ada pula yang menyarankan agar pasangan tersebut menyelesaikan masalah secara baik-baik tanpa mengumbar konflik ke publik. Beberapa komentar menyoroti pentingnya kesetaraan hak dalam rumah tangga, khususnya hak wanita untuk mengajukan perceraian bila terjadi pelanggaran berat.
Dari perspektif hukum, gugatan cerai Clara mencakup beberapa poin penting: 1) Pengakuan adanya pelanggaran kesetiaan; 2) Permintaan mediasi sebagai upaya damai; 3) Potensi tuntutan ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar yang dilayangkan oleh pihak lain sebagai balasan atas tuduhan perselingkuhan. Prosedur perceraian di Indonesia mengharuskan kedua belah pihak hadir di mediasi terlebih dahulu, dan bila tidak tercapai kesepakatan, maka hakim akan memutuskan secara final.
- 14 Apr 2026: Clara mengajukan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan.
- 15 Apr 2026: Konferensi pers Clara di Kemang, mengungkapkan rasa sakit dan keputusan mediasi.
- Setelah itu: Alexander mengirimkan pernyataan melalui kuasa hukum Sunan Kalijaga.
Kesimpulannya, kasus Clara Shinta menggugat cerai karena VCS menyoroti dinamika rumah tangga selebriti di era digital, di mana privasi dapat dengan mudah terancam. Keputusan Clara untuk melanjutkan proses hukum menunjukkan tekadnya mempertahankan martabat serta hak-hak pribadi, sekaligus mengingatkan publik bahwa tindakan perselingkuhan, baik secara fisik maupun virtual, tetap menjadi pelanggaran serius dalam ikatan perkawinan.
