BYD Gugat Denza Gagal, Kini Luncurkan Merek Danza di Indonesia

IPD – 20 April 2026 | Produsen kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD Company Limited, resmi menerima kekalahan dalam sengketa merek Denza di tingkat Mahkamah Agung (MA). Keputusan MA menolak kasasi BYD dan menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang sebelumnya menolak gugatan BYD atas hak atas merek tersebut.

Setelah putusan tersebut, BYD tidak tinggal diam. Data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menunjukkan bahwa pada 11 Agustus 2025 perusahaan mengajukan pendaftaran merek baru dengan nama Danza di Indonesia. Pendaftaran tersebut mencakup dua kelas utama: kelas 12 (nomor IDM001414073) yang meliputi segala jenis kendaraan bermotor, komponen seperti bantalan rem, bodi mobil, bus, truk, forklift, serta kendaraan otonom dan listrik; serta kelas 37 (nomor IDM001426542) yang mencakup layanan perbaikan, pencucian, pelumasan, perawatan, pengisian baterai, layanan kendaraan listrik, hingga perlindungan anti‑karat.

Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menegaskan bahwa merek Danza kini sudah berada di tangan BYD. “BYD percaya pada sistem hukum yang adil dan berimbang dan saat ini kami masih mempelajari serta mempertimbangkan langkah selanjutnya, namun dipastikan untuk merek Danza kita sudah pegang di Indonesia,” ujarnya kepada media pada 19 April 2026.

Luther menambahkan bahwa keputusan MA bukan berarti hak atas merek Denza sepenuhnya hilang bagi BYD, melainkan muncul perbedaan subjek hukum yang menjadi objek sengketa. “Kesimpulan terakhir bukan menjelaskan bahwa merek Denza bukan milik BYD, namun terjadi perbedaan subjek hukum yang dituju,” jelasnya, menegaskan bahwa proses hukum masih berlanjut.

Secara global, BYD mengklaim kepemilikan atas merek Denza yang telah terdaftar di berbagai negara. Namun, dinamika hukum di Indonesia memperlihatkan tantangan khas ketika perusahaan asing memasuki pasar domestik. BYD menilai kasus ini sebagai bagian dari proses adaptasi dan investasi di Indonesia, serta menegaskan komitmen untuk terus memberikan produk dan teknologi yang relevan bagi konsumen lokal.

Berikut rangkuman pendaftaran merek Danza menurut data DJKI:

  • Kelas 12 (IDM001414073): kendaraan bermotor, komponen rem, bodi, bus, truk, forklift, kendaraan otonom, kendaraan listrik, sasis.
  • Kelas 37 (IDM001426542): layanan perbaikan, pencucian, pelumasan, perawatan, pengisian baterai, layanan pengisian kendaraan listrik, perlindungan anti‑karat.

Pengajuan ini juga didukung oleh mitra lokal, PT Worcas Nusantara Abadi, yang sebelumnya memenangkan hak atas merek Denza di MA. Kedua pihak tampaknya sedang merumuskan strategi bersama untuk mengoptimalkan portofolio merek di pasar Indonesia, termasuk kemungkinan kolaborasi dalam jaringan layanan purna jual.

Meski sengketa merek menimbulkan ketidakpastian sementara, BYD menegaskan bahwa hal ini tidak akan mengganggu rencana peluncuran model-model kendaraan listriknya. Perusahaan tetap fokus pada pembangunan pabrik, pengembangan infrastruktur pengisian baterai, dan penambahan jaringan dealer di kota‑kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

Para pengamat industri otomotif menilai langkah BYD mengalih­kan fokus ke merek Danza sebagai strategi mitigasi risiko. “Dengan memiliki merek yang terdaftar secara sah, BYD dapat melanjutkan aktivitas komersial tanpa terhambat oleh litigasi,” kata seorang analis pasar otomotif independen. Namun, ia menambahkan bahwa konsistensi branding tetap menjadi tantangan, mengingat konsumen sudah familiar dengan nama Denza sejak peluncuran dealer pertama di Pluit, Jakarta Utara pada 2025.

Ke depan, BYD diperkirakan akan mengajukan permohonan peninjauan kembali atau banding atas putusan MA, sambil memperkuat posisi merek Danza melalui kampanye pemasaran yang menekankan keunggulan teknologi baterai, keamanan, dan ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan persepsi pasar dan menjaga momentum penjualan kendaraan listrik di Indonesia.

Dengan demikian, meskipun menghadapi rintangan hukum, BYD tetap berkomitmen pada pertumbuhan jangka panjang di pasar otomotif Indonesia, mengandalkan inovasi produk dan strategi merek yang adaptif.

Leave a Comment