Tanpa KTP Pemilik Lama, Begini Cara Resmi Perpanjang STNK di Samsat Tanpa Ribet!
IPD – 15 April 2026 | Kebijakan baru Korlantas Polri yang mulai diterapkan pada tahun 2026 memungkinkan pemilik kendaraan bekas memperpanjang STNK tanpa harus menampilkan KTP pemilik lama. Mekanisme ini awalnya diluncurkan di Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran Bapenda Jabar No. 47/KU.03.02/BAPENDA/2026, kemudian diperluas secara nasional sebagai solusi sementara selama tahun 2026. Menurut Brigjen … Read more


