DJP Hapus Denda & Bunga untuk SPT Tahunan 2025: Dampak Besar bagi Wajib Pajak dan Statistik Pelaporan Terbaru
IPD – 04 April 2026 | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengumumkan perubahan signifikan dalam kebijakan sanksi administratif bagi wajib pajak orang pribadi yang terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan 2025. Kebijakan ini tercantum dalam Pengumuman Nomor PENG-28/PJ.09/2026, yang menyatakan bahwa selama periode 31 Maret 2026 hingga 30 April 2026, tidak … Read more
