IPD – 09 Maret 2026 | Bekasi, 8 Maret 2026 – Pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, gunungan sampah di Zona 4A TPST Bantargebang runtuh akibat hujan lebat yang berkepanjangan. Longsor tersebut menimpa sejumlah truk sampah dan pekerja yang sedang beraktivitas di area tersebut.
Korban Jiwa dan Luka-Luka
Tim penyelamatan menemukan empat korban tewas, termasuk dua sopir truk yang merupakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, serta dua warga sekitar. Kelima korban luka-luka juga berhasil dievakuasi ke RSUD dr. Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi untuk perawatan intensif.
Penyebab Longsor
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa curah hujan tinggi menyebabkan air meresap ke dalam tumpukan sampah, membuatnya licin dan akhirnya bergeser. “Hujan lebat yang berlangsung lama menjadi faktor utama terjadinya sliding pada gunungan sampah,” ujar Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta.
Upaya Penanganan
Pihak kepolisian Kota Bekasi, melalui Kapolres Metro Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, memimpin operasi pencarian korban yang masih terperangkap di dalam timbunan. Sementara itu, tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan normalisasi jalur operasional dan membersihkan material sampah yang menutup aliran Sungai Ciketing.
- Evakuasi korban selesai pada sore hari, jenazah terakhir ditemukan dekat truk sampah yang terbalik.
- Jalan operasional TPST Bantargebang ditutup sementara untuk memfasilitasi pekerjaan pemulihan.
- Aliran Sungai Ciketing kembali normal setelah pengerukan sampah.
Tanggapan Pemerintah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan memberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada korban PJLP serta menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban luka-luka. “Kami tidak akan meninggalkan korban, baik yang meninggal maupun yang masih hidup,” tegas Pramono.
Gubernur juga menekankan pentingnya penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, termasuk pemanfaatan RDF (Refuse Derived Fuel) untuk mengurangi volume timbunan sampah yang rawan longsor.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan pihak pengelola TPST untuk meningkatkan prosedur keamanan, memperkuat infrastruktur penampungan, serta melakukan monitoring intensif pada kondisi cuaca ekstrem.
