SIWO PWI Pusat Kecam Intimidasi Wartawan di Laga Malut United vs PSM, Siap Adukan ke Kapolri

IPD – 09 Maret 2026 | JAKARTA – Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan pada laga BRI Super League antara Malut United FC melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, pada Sabtu (7/3/2026) malam. Insiden tersebut memicu protes keras dari organisasi wartawan serta komitmen untuk melaporkan peristiwa itu secara resmi kepada Kapolri.

Rincian Insiden

Pada pukul 23.05 WIT, pasca-pertandingan yang berakhir imbang 3-3, seorang pria yang diduga merupakan ofisial Malut United menghampiri jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, Irwan Djailani (alias Bradex). Ia memaksa Djailani menghapus rekaman video yang merupakan bagian sah dari kerja jurnalistiknya. Tak lama kemudian, ofisial yang sama meminta steward mengusir beberapa wartawan lain dari area tribun meskipun mereka telah memegang ID Card resmi yang dikeluarkan oleh panitia BRI Super League.

Selain memaksa penghapusan materi, saksi mata melaporkan bahwa ofisial tersebut juga mengganggu ruang ganti tim wasit, membuntuti mereka hingga pintu ruang ganti diketuk keras, serta melontarkan umpatan dan ancaman. Akibatnya, tim wasit terpaksa menunggu lebih dari satu setengah jam sebelum dapat meninggalkan stadion pada pukul 00.20 WIT setelah kepolisian dan steward memastikan situasi kembali kondusif.

Pernyataan SIWO PWI Pusat

Ketua Umum SIWO PWI Pusat, Suryansyah, menyampaikan keprihatinan mendalam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu (8/3/2026). Ia menegaskan, "Kami mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh ofisial Malut United terhadap wartawan peliput. Ini bukan sekadar tindakan tidak terpuji, ini adalah pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang." Suryansyah menambahkan bahwa wartawan yang hadir di lapangan telah mengantongi kredensial resmi dan tidak ada pihak yang berhak menghalangi, mengancam, atau memaksa mereka menghapus hasil kerja jurnalistik.

SIWO PWI Pusat berjanji tidak tinggal diam. "Kami akan melaporkan hal ini secara resmi ke Kapolri, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kejadian ini secara serius," ujar Suryansyah. Ia juga menuntut PT I-League, penyelenggara kompetisi, menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan.

Reaksi PWI Cabang Maluku Utara

Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo, memberikan dukungan penuh terhadap langkah SIWO PWI Pusat. Dalam pernyataannya, Fabanyo menegaskan bahwa wartawan yang melakukan peliputan telah mengantongi kartu identitas resmi dan bekerja sesuai SOP yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Tindakan yang dilakukan bos Malut United tidak dapat dibenarkan karena menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Saya mendukung SIWO PWI Pusat yang bersurat ke Kapolri untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut," ujarnya.

Respon PSSI Pers

PSSI Pers juga mengutuk keras tindakan intimidasi tersebut, menekankan bahwa kebebasan pers merupakan pilar demokrasi dan hak publik atas informasi. Organisasi tersebut menyerukan penegakan hukum tegas serta perlindungan yang lebih kuat bagi wartawan olahraga di masa mendatang.

Implikasi terhadap Demokrasi dan Kebebasan Pers

Intimidasi terhadap wartawan tidak hanya merusak integritas proses peliputan, melainkan juga mengancam prinsip demokrasi. Kebebasan pers, yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Pers, menjadi landasan utama bagi masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak bias. Ketika pihak klub atau ofisial menghalangi kerja jurnalistik, hal itu menciptakan iklim ketakutan yang dapat menurunkan kualitas pemberitaan sportiva.

Para pengamat menilai bahwa kasus ini dapat menjadi preseden penting. Jika tindakan intimidasi tidak ditindaklanjuti secara hukum, risiko serupa dapat berulang pada event olahraga lain, menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam dunia sepak bola Indonesia.

Dengan laporan resmi yang akan disampaikan ke Kapolri, SIWO PWI Pusat berharap aparat kepolisian akan menuntaskan penyelidikan secara objektif, mengidentifikasi pelaku, dan memberikan sanksi yang setimpal. Selain itu, diharapkan PT I-League akan memperkuat protokol keamanan bagi wartawan, termasuk penegakan ketat terhadap kredensial dan penanganan keluhan di lapangan.

Kasus ini sekaligus menjadi panggilan bagi seluruh pemangku kepentingan—klub, penyelenggara, kepolisian, dan asosiasi pers—untuk menegakkan standar etika serta melindungi kebebasan pers demi kepentingan publik dan perkembangan olahraga yang sehat.

Leave a Comment