IPD – 20 Maret 2026 | JAKARTA, 19 Maret 2026 – Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, dan secara resmi mengumumkan bahwa 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri 2026 akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui proses hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung) yang melibatkan lebih dari seratus titik observasi di seluruh wilayah Indonesia.
Proses Hisab dan Rukyat yang Menetapkan Tanggal Lebaran
Tim Hisab Rukyat Kemenag menempatkan pengamat pada 117 lokasi, mulai dari Sabang hingga Merauke. Pada tanggal 19 Maret 2026 (29 Ramadan 1447 H) data menunjukkan tinggi hilal berkisar antara 0° 54′ 27″ hingga 3° 7′ 52″, sementara sudut elongasi berada antara 4° 32′ 40″ hingga 6° 6′ 11″. Kedua nilai tersebut berada di bawah standar visibilitas yang disepakati dalam forum MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Karena hasil hisab tidak memenuhi kriteria tersebut dan tidak ada laporan rukyat yang menyatakan hilal terlihat, pemerintah memutuskan untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) Ramadan menjadi 30 hari dan menetapkan 1 Syawal pada 21 Maret 2026.
Sidang Isbat: Pemerintahan, Akademisi, dan Ormas Bersatu
Sidang isbat dihadiri oleh pejabat tinggi, termasuk Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Wakil Ketua MUI KH. M. Cholil Nafis, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta para ahli falak dari sejumlah universitas. Diskusi mencakup verifikasi data hisab, laporan rukyat, dan pertimbangan sosial‑ekonomi terkait kesiapan umat dalam merayakan Idul Fitri.
Posisi Majelis Ulama Indonesia (MUI)
KH. M. Cholil Nafis, Wakil Ketua MUI, menegaskan bahwa otoritas tunggal dalam mengumumkan Idul Fitri berada di tangan pemerintah, sesuai dengan keputusan MUI tahun 2004 dan fatwa Nahdlatul Ulama pada Muktamar ke‑20. MUI menghargai perbedaan pendapat, termasuk keputusan Muhammadiyah yang menetapkan Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026, namun mengimbau semua pihak untuk menjaga harmoni dan tidak memicu perpecahan.
Reaksi Internasional dan Kesamaan Penetapan
Di luar Indonesia, otoritas keagamaan Iran dan Irak juga mengumumkan bahwa Idul Fitri 1447 H akan dirayakan pada 21 Maret 2026, meskipun konteks geopolitik masing‑masing berbeda. Kesamaan tanggal menegaskan bahwa metode hisab‑rukyat yang dipakai di kawasan tersebut tetap konsisten, meski ada variasi dalam kriteria lokal.
Implikasi Sosial dan Ekonomi
Penetapan tanggal Lebaran yang seragam di seluruh Indonesia memberikan kepastian bagi sektor transportasi, pariwisata, dan perdagangan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, keamanan, dan kebersamaan selama masa mudik dan perayaan. Selain itu, Kemenag mengingatkan bahwa ibadah Idul Fitri tidak hanya sekadar perayaan, melainkan momentum memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menegakkan nilai‑nilai moral pasca‑Ramadan.
Dengan mengedepankan transparansi dalam proses hisab dan rukyat, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah berharap keputusan ini dapat diterima luas dan menjadi landasan bagi perayaan Idul Fitri yang damai serta produktif pada 21 Maret 2026.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mohon maaf lahir dan batin.
