IPD – 11 Maret 2026 | Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberhentikan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) setelah ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa, 10 Maret 2026, oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, sebagai respons tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum yang menimpa kader partai.
Latar Belakang Kasus OTT KPK
KPK melancarkan OTT pada 9 Maret 2026 dengan fokus mengusut dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang diamankan, termasuk Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja. KPK menilai kasus ini melibatkan pengaturan proyek pemerintah daerah yang diduga melibatkan suap dan penyalahgunaan wewenang. Saat ini penyidikan masih berjalan, dengan sejumlah pihak lain masih dalam tahap pemeriksaan.
Reaksi PAN dan Pernyataan Resmi
Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa DPP PAN mengambil langkah cepat untuk menegakkan integritas internal partai. “DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara, Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu,” ujar Viva dalam keterangan pers. Ia menambahkan bahwa tindakan Fikri dianggap pelanggaran berat terhadap platform perjuangan PAN, yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola bersih.
Partai juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekecewaan yang ditimbulkan. “Kami tetap berkomitmen bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan publik, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi,” tegas pernyataan tersebut.
Penunjukan Sementara dan Penguatan Pengawasan Internal
Untuk menjaga stabilitas organisasi di tingkat daerah, DPW PAN Bengkulu ditunjuk sementara mengisi posisi Ketua DPD PAN Rejang Lebong. Langkah ini dimaksudkan agar aktivitas partai tetap berjalan lancar selama proses hukum Fikri Thobari berlangsung.
PAN juga mengumumkan rencana memperkuat sistem pembinaan kader serta meningkatkan mekanisme pengawasan internal. Viva Yoga menambahkan, “Kami akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader PAN yang dipercaya memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab.”
Dampak Politik dan Sosial
Kasus ini menambah daftar kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Indonesia, sekaligus menegaskan peran KPK dalam menindak praktik suap. Bagi PAN, keputusan pemecatan menjadi sinyal kuat bahwa partai tidak akan menutup mata terhadap tindakan melanggar hukum di kalangan anggotanya. Penggantian kepemimpinan DPD di Rejang Lebong diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif terhadap program-program partai di wilayah tersebut.
Di sisi lain, masyarakat Rejang Lebong menunggu klarifikasi lebih lanjut terkait proyek yang menjadi objek suap. Harapan utama adalah agar proses hukum berjalan transparan dan menghasilkan keadilan yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Dengan menegakkan prinsip integritas, PAN berharap kasus serupa tidak terulang, dan partai dapat kembali fokus pada agenda pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik.
