Krisis Bandung Zoo Memicu Rencana Relokasi Satwa ke Ragunan, Pemerintah Didorong Percepat Aksi

IPD – 28 Maret 2026 | Bandung Zoo kini berada di ambang krisis yang mengkhawatirkan kesejahteraan satwa. Sejak Agustus 2025, setelah kematian tragis dua anak harimau Bengal, Huru dan Hara, kondisi kebun binatang ini dibiarkan tanpa kepastian penanganan yang memadai. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa arahan Presiden Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menekankan pentingnya penyelamatan satwa melalui relokasi sementara ke kebun binatang lain yang lebih siap, termasuk Ragunan di Jakarta dan Kebun Binatang Surabaya.

Dalam kunjungan lapangan yang dilansir oleh beberapa media pada 27 Maret 2026, Ono mengungkapkan bahwa sejak Agustus 2025 pihaknya telah mengirimkan informasi kepada pengelola Bandung Zoo serta Wali Kota Bandung terkait instruksi Megawati. Namun, hingga akhir Februari 2026, tidak ada langkah konkret yang diambil. Pengelolaan kebun binatang tetap mengandalkan donasi pengunjung, menyebabkan penurunan kualitas pakan dan layanan kebersihan.

Ono menyoroti tiga poin utama yang menjadi hambatan:

  • Keterbatasan pakan satwa – tanpa dukungan pemerintah, kebun binatang kesulitan menyediakan pakan standar, apalagi pakan khusus untuk spesies kritis.
  • Ketiadaan koordinasi operasional – setelah Kementerian Kehutanan mengambil alih pengelolaan melalui BBKSDA Jawa Barat, tidak ada rapat atau SOP yang disosialisasikan kepada keeper, kurator, dan karyawan lapangan.
  • Kebingungan status kepemilikan satwa – sebagian satwa termasuk milik negara, sementara lainnya dimiliki yayasan yang masih dalam proses hukum, menyulitkan proses relokasi.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan memperjelas tata kelola, menyusun protokol standar operasional (SOP), serta menjamin pasokan pakan yang terjamin mutu. Dalam konteks ini, Ragunan menjadi opsi strategis karena fasilitasnya yang lebih modern, jaringan pemasok pakan yang stabil, dan pengalaman dalam penanganan satwa langka.

Ragunan sendiri telah menjadi destinasi wisata edukatif dengan lebih dari 300 spesies, serta memiliki program konservasi yang terintegrasi dengan lembaga riset. Memindahkan sebagian satwa Bandung ke Ragunan bukan hanya solusi darurat, namun juga peluang kolaborasi lintas daerah untuk meningkatkan standar perawatan satwa di Indonesia.

Selain masalah internal kebun binatang, kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan wisata juga menjadi perhatian. Pada tanggal yang sama, polisi Jakarta mengumumkan skema rekayasa lalu lintas di area Gelora Bung Karno (GBK) menjelang pertandingan Timnas Indonesia melawan Saint Kitts and Nevis. Meskipun tidak langsung terkait dengan Ragunan, contoh tindakan ini menunjukkan pentingnya perencanaan terkoordinasi antara otoritas transportasi dan pengelola fasilitas publik.

Berbagai pihak mengusulkan langkah-langkah berikut untuk mengatasi krisis Bandung Zoo dan memfasilitasi relokasi ke Ragunan:

  1. Pengadaan dana khusus dari APBN dan APBD yang dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur dan pasokan pakan satwa.
  2. Pembentukan tim lintas lembaga (Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup, serta pengelola Ragunan) untuk menilai kelayakan relokasi secara ilmiah.
  3. Negosiasi hukum yang jelas mengenai status kepemilikan satwa, termasuk penandatanganan perjanjian pemindahan yang menghormati regulasi satwa dilindungi.
  4. Penyusunan jadwal relokasi bertahap, dimulai dengan spesies yang paling rentan, seperti karnivora besar dan primata.
  5. Peningkatan transparansi publik melalui laporan berkala dan keterlibatan komunitas konservasi.

Jika langkah‑langkah ini diimplementasikan, tidak hanya kesejahteraan satwa yang terjamin, tetapi juga reputasi Indonesia dalam konservasi satwa dapat terangkat. Ragunan, sebagai kebun binatang terbesar di ibu kota, memiliki kapasitas untuk menampung tambahan satwa dengan standar perawatan yang lebih tinggi, sekaligus menyediakan edukasi bagi jutaan pengunjung setiap tahunnya.

Kesimpulannya, krisis yang melanda Bandung Zoo menuntut respons cepat dan terkoordinasi. Arahan Megawati yang menekankan relokasi satwa ke Ragunan harus diikuti dengan tindakan nyata: pendanaan, SOP, dan kerjasama lintas daerah. Hanya dengan begitu, kesejahteraan satwa di Indonesia dapat terjaga, dan kebun binatang seperti Ragunan dapat berperan sebagai pusat konservasi yang kuat dan berkelanjutan.

Leave a Comment