IPD – 15 Maret 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2026, di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap itu, tim penyidik berhasil mengamankan total 27 orang, termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Penangkapan ini dikaitkan dengan dugaan penerimaan suap terkait sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.
Latar Belakang dan Motif OTT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT dilaksanakan karena terdapat indikasi kuat bahwa Bupati Cilacap menerima fee atau suap dari kontraktor yang menggarap proyek-proyek strategis daerah. Penyelidikan awal mengidentifikasi pola pemerasan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memperoleh uang tambahan yang kemudian dialokasikan ke rekening pribadi atau kelompok tertentu.
Rangkaian Penangkapan dan Pengiriman ke Jakarta
Setelah proses penangkapan di Mapolresta Banyumas, Bupati Syamsul sempat menjalani pemeriksaan awal pada sore hari Jumat. Pada malam yang sama, sekitar pukul 21.12 WIB, rombongan KPK yang terdiri dari tujuh mobil mengantar Bupati beserta Sekretaris Cilacap, Sadmoko Danardono, ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Kedua pejabat tersebut berangkat dari Stasiun Purwokerto menggunakan kereta api Purwojaya pukul 21.37 WIB dengan pengawalan ketat, membawa tas ransel dan koper yang berisi barang bukti.
Barang Bukti yang Disita
- Uang tunai berupa ratusan juta rupiah (jumlah pasti belum diumumkan).
- Dokumen kontrak proyek dan catatan keuangan terkait.
- Perangkat elektronik (laptop, handphone) yang berisi komunikasi antara pejabat dan pihak terkait.
KPK menegaskan bahwa uang tunai tersebut masih dalam proses penghitungan dan verifikasi untuk menentukan sumber serta alur peredarannya.
Penetapan Tersangka dan Proses Pemeriksaan
Pada Sabtu, 14 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut merupakan bagian dari 27 orang yang ditangkap, sementara 13 orang lainnya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari total 27 orang, 11 orang masih berada dalam tahap pemeriksaan intensif di Jakarta.
Juru Bicara KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dan informasi terbaru mengenai status hukum para pihak akan diumumkan secara berkala.
Relevansi Kasus dengan Isu THR dan Pemerasan Sebelumnya
Sebelum OTT, Bupati Cilacap sempat menjadi sorotan publik terkait dugaan permintaan THR sejak tahun 2025, dengan nilai yang dilaporkan mencapai Rp100 juta. Meskipun belum ada bukti konkret, kasus tersebut menambah tekanan politik terhadap Syamsul Auliya Rachman. OTT kini mengungkap dugaan pemerasan terhadap SKPD untuk kepentingan pribadi, menambah beban moral dan hukum bagi sang bupati.
Implikasi Politik dan Administrasi Daerah
Penangkapan Bupati Cilacap menjadi contoh nyata upaya KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. Kasus ini berpotensi menimbulkan guncangan politik, terutama bagi Partai Kebangkitan Bangsa yang harus menanggapi tuduhan serius terhadap salah satu kadernya. Di sisi lain, masyarakat Cilacap menuntut transparansi dalam penggunaan anggaran proyek agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana publik.
Secara keseluruhan, operasi OTT di Cilacap menegaskan komitmen KPK untuk menindak tegas pejabat publik yang terlibat dalam praktik korupsi, sekaligus memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan. Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat lain di seluruh Indonesia untuk menjaga integritas dalam mengelola dana publik.
